SuaraRiau.id - Oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba usai digerebek Satresnarkoba Polres Kuansing, akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Riau.
Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar menyebutkan RN akhirnya menjalani rehabilitasi karena diduga mengkonsumsi narkoba setelah menjalani proses hukuman sekitar dua bulan.
"Benar, kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Polda Riau Rabu (5/10/2022) kemarin," kata Robinson dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022)
Menurutnya, hasil assessment medis RN menunjukkan ia harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Hasil asesment medisnya harus rawat jalan di BNN Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," tuturnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kuansing menggerebek rumah oknum anggota DPRD Kuansing RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, RN sempat dibawa oleh petugas untuk dilakukan cek urine.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat itu hasil tes urine RN ternyata negatif narkoba. Selain itu tak ditemukan pula barang bukti narkoba padanya.
Meski RN dinyatakan tak terbukti menggunakan narkoba dan akhirnya dilepaskan, Plh Kasat narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagiaan ternyata malah diperiksa Bidpropam Polda Riau.
Iwan bahkan dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan RN yang merupakan terduga penyalahgunaan narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Purbalingga, Modus Warung Sembako Jual Obat Terlarang
-
Berkedok Warung Kelontong, Warga Aceh di Purbalingga Jual Obat Daftar G
-
Jual Ribuan Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
-
Thailand Perketat Kepemilikan Senjata dan Penumpasan Narkoba
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap