SuaraRiau.id - Kasus KDRT Rizky Billar terus bikin penasaran. Pihak berwajib telah memanggil sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Namun, Rizky Billar tak jadi diperiksa dan dijadwalkan dipanggil ulang pada Kamis (13/10/2022) pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa dugaan kasus KDRT Rizky Billar sudah memenuhi unsur pidana.
"Kan sudah dinaikkan ke penyidikkan berarti kasus ini kan sudah memenuhi unsur pidana. Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang kan dua alat bukti sudah tercukupi," jelas Endra.
Kalau terbukti bersalah kata Zulpan, Rizky Billar bisa langsung ditahan dengan pertimbangan tertentu. Ancaman hukuman untuk ayah satu anak itu adalah lima tahun penjara.
"Ada pertimbangan tertentu misalnya yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi kekerasan yang sama," ungkap Endra Zulpan dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Seleb Oncam News pada Selasa (11/10/2022).
Di sisi lain, pengacara Rizky Billar, Ade Erpil Manurung menyatakan kliennya tak merasa bersalah atas laporan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.
Meski polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, namun Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Ade Erpil membantah adanya kekerasan yang dilakukan kliennya kepada Lesti Kejora.
Sang kuasa hukum justru menyebut bahwa Lesti Kejora yang lebih dulu menyerang Rizky Billar saat keduanya sedang bertengkar.
"Itu yang nyerang Lesti, dia sedang bertengkar Rizky bicara talak satu kau. Di situlah si Lesti nyerang, tarik ininya (kalung), makanya di serang (Rizky Billar), ngamuk dia Lesti," kata Ade Erpil.
Menurut Adek Erpil, Rizky Billar tetap kekeh merasa tidak bersalah terhadap Lesti Kejora karena merasa keduanya sudah berdamai.
"Dia enggak menyesal, enggak bersalah dia bilang. Udah damai dia sama istrinya, kalau sudah damai sama istrinya ngapain minta maaf sama polisi," kata Ade Erfil dikutip dari youtube Intens Investigasi.
Menurutnya Lesti menuntut Billar untuk minta maaf kepada polisi namun Rizky Billar menolaknya karena merasa tak ada salah.
"Billar mana mau, saya salah apa," tegas kuasa hukum Rizky Billar.
Ade Erfil juga menyampaikan keinginan Rizky Billar untuk minta berdamai dengan Lesti Kejora, namun belum terlaksana karena istrinya sedang ibadah umrah.
Berita Terkait
-
Periksa Penjaga Rumah Lesti Kejora sebagai Saksi Dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi Siapkan 15 Pertanyaan
-
Kedapatan Makan Lahap Saat Umrah, Berita KDRT yang Menimpa Lesti Kejora Dituduh Dibuat Heboh oleh 'Oknum'
-
7 Momen Lesti Kejora Pergi dari Rumah yang Terekam CCTV, Pamit ke Rizky Billar?
-
Ini Alasan Polisi Periksa Lesti Kejora Kedua Kalinya, Penjaga Rumah Turut Dimintai Keterangan
-
Lord Aldi Taher Bela Rizky Billar yang KDRT Lesti Kejora, Alasannya Bikin Mikir Lebih Dalam
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar