SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi. Permintaan keterangan tersebut bersamaan dengan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen di Rektorat Unri.
KPK diketahui menyambangi universitas tertua di Bumi Lancang Kuning tersebut pada Rabu (5/10/2022).
Kedatangan mereka dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Adanya permintaan keterangan terhadap orang nomor satu di Unri dibenarkan oleh Humas Unri, Rioni Imron.
“Pak Rektor (Aras Mulyadi, red) di tanggal 5 Oktober kemarin itu dimintai keterangan," kata Rioni Imron, Senin (10/10/2022).
Pemeriksaan terhadap Rektor Unri bukan tanpa alasan. Karena, Aras Mulyadi merupakan Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Wilayah Barat 2022.
Aras Mulyadi membawahi wilayah barat termasuk Unila, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh dan Unri.
Rioni mengatakan, Aras Mulyadi dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unri usai menghadiri acara wisuda di kampus Unri Gobah.
"Itu (permintaan keterangannya) usai acara wisuda. Jadi Pak Rektor berangkat menuju kampus Panam usai acara wisuda," jelasnya.
Sebelumnya, Rioni menyampaikan penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh KPK tersebut. Penggeledahan tersebut terjadi pada pekan lalu.
“Tim KPK ke Unri memang ada, tanggal 5 Oktober lalu. Itu terkait diduga masih penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” sebutnya.
Dalam penggeldahan, Rion mengakui, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
“Ada beberapa dokumen yang dibawa (penyidik KPK),” katanya.
Sementara Aras Mulyadi dikonfirmasi belum memberikan jawaban perihal dirinya diperiksa lembaga antirasuah. Ketika dihubungi belum merespon, begitu pula pesan singkat dilayangkan belum dibalasnya.
KPK diketahui menggeledah di 3 PTN, meliputi yaitu ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Tumpukan Uang Ini Bukti Kejahatannya, Benarkah?
-
KPK: Anak Dan Istri Lukas Enembe Boleh Menolak Jadi Saksi, Tapi Wajib Penuhi Panggilan
-
KPK Geledah Ruang Rektor Unri, Sejumlah Dokumen Disita
-
KPK Usut Kasus Suap HGU, Kepala Kanwil BPN Prov Riau M. Syahrir Dicegah ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Lukas Enembe
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir