SuaraRiau.id - Sejumlah dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kantor Rektorat Universitas Riau (Unri). Dokumen tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah.
Pengeledahan itu dilakukan KPK pada Rabu (5/10/2022) lalu. Hal tersebut dilakukan dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Humas Unri, Rioni Imron membenarkan adanya penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh KPK tersebut. Penggeledahan Unri tersebut terjadi pada pekan lalu.
“Tim KPK ke Unri memang ada, tanggal 5 Oktober lalu. Itu terkait diduga masih penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” ujar Rion, Senin (10/10/2022).
Dalam penggeldahan, Rion mengakui, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
“Ada beberapa dokumen yang dibawa (penyidik KPK),” katanya.
Terpisah Rektor Unri terpilih, Sri Indarti mengaku,tidak mengetahui adanya penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh lembaga antirasuah. Ia mengetahui pengeledahan tersebut dari pemberitaan media online.
“Saya belum dilantik menjadi Rektor, saya baru menjadi rektor terpilih. Mohon maaf,” sebut Sri.
“Saya juga dapat info dari media online. Tadi malam ada teman yang kirim lewat WA. Karena minggu lalu, 3 hari berturut-turut dari pagi sampai sore acara wisuda di Kampus UNRI Gobah, Jalan Pattimura tanggal 5-7 Oktober,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri menambahkan.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Prof Dr Karomani sebagai tersangka. Penyidikan kasus masih dalam proses penyidikan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara dugaan suap ini, tim penyidik KPK sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022, telah melaksanakan penggeledahan di 3 PTN.
"Diantaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten, Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh," jelas Ali, Senin (10/10/2022).
Ia menuturkan, adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut, meliputi yaitu ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.
Sejumlah barang bukti disita oleh tim KPK. Barang bukti terdiri berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," terang Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Kerja Rektor Unri Digeledah KPK, Terkait Kasus Suap di Unila
-
Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah 3 PTN Lain di Sumatera
-
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya
-
Karomani Disebut Punya Jatah Kuota Khusus Mahasiswa Baru Unila
-
KPK Dalami Arahan Rektor Unila Karomani dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden