Sebagaimana diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani (KRM), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila. Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Mereka yaitu Heryandi (HY), selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AD) sebagai pihak swasta.
KPK menyebutkan bahwa dari hasil suap tersebut, Karomani menerima sekitar Rp5 miliar. Unila sebagai salah satu PTN, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur mandiri yakni Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan Simanila tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta. Ia memerintahkan Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB Muhammad Basri selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal.
Hal ini berkaitan dengan kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Kontributor : Riri Radam
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Kerja Rektor Unri Digeledah KPK, Terkait Kasus Suap di Unila
-
Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah 3 PTN Lain di Sumatera
-
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya
-
Karomani Disebut Punya Jatah Kuota Khusus Mahasiswa Baru Unila
-
KPK Dalami Arahan Rektor Unila Karomani dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru