SuaraRiau.id - Tiga orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru karena dianggap mencemarkan nama baik Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Melansir riauonline--sebelumnya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam demo itu, massa mendesak Kajati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan terduga Sekdaprov, SF Hariyanto.
Namun, sikap Sekdaprov Riau yang melaporkan mahasiswa ke polisi itu disayangkan netizen.
"Negara bebas menyampaikan pendapat malah ditahan oleh pejabat publik," ujar nettizen dalam komentar di Facebook, Jumat, 7 Oktober 2022.
Selanjutnya juga ada yang berkomentar kalau negeri ini aneh, mahasiswa melaporkan adanya dugaan korupsi malah dijadikan tersangka.
"Pejabat Publik Kok Gini, Padahal itu hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum," tulis Heru Rasyid.
Ada juga yang menyayangkan sikap dari aparat kepolisian atas penetapan tersangka tiga mahasiswa.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Kok begini jadinya kerja aparat kepolisian nangkapin generasi bangsa. Bukannya nangkap koruptor," cetus nettizen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Tiga orang dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.
Ketiganya diketahui berinisial AY (20), TS (19) dan M. Ketiganya ditahan atas laporan dari SF Hariyanto.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan perihal penetapan tiga tersangka tersebut.
"Betul. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan saudara SFH," ujar Kompol Andrie, Jumat, 7 Oktober 2022.
Ketiga tersangka itu terjerat Pasal 310 KUHPidana dengan ancaman di bawah 1 tahun dan bukan pasal pengecualian (tipiring).
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Dianggap Relate Dengan Kehidupan Mahasiswa, Apa Itu Sindrom Duck Syndrome?
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial