SuaraRiau.id - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus perampokan yang menewaskan ibu dan anak di Kuantan Singingi, Kamis (27/9/2022).
Salah satunya, tersangka RS semula ingin meminjam uang kepada korban karena terlilit hutang. Tapi, khawatir ditolak hingga nekat melakukan pencurian.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang. Tapi tersangka, sebut dia, memiliki peran yang berbeda-beda.
Adapun tersangka berinisial RS (29), AF (64) dan seorang perempuan berinsial NS (43). Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (6/10/2022) malam.
“Otak pelakunya tersangka berinisial R,” ungkap Rendra, Jumat (7/10/2022).
Rendra mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal karena mereka tinggal di satu kecamatan. Tersangka RS, disampaikannya, ingin meminjam uang korban Asnawati lantaran terlilit hutang.
“Niat mencuri berawal dari tersangka ingin meminjam uang korban A, karena tersangka terlilit hutang. Tapi tersangka khawatir tidak dipinjamkan lantaran bekerja serabutan,” sebut Rendra.
“Tersangka R ini menggadaikan kendaraan orang tuanya kepada orang lain. Kemudian, tersangka mendapatkan amarah dari orang tuanya, berkeinginan mencari uang untuk menebus motor yang digadaikan tersebut,” Kapolres Kuansing menambahkan.
Hingga akhirnya, RS mendatangi rumah korban untuk melakukan pencurian. Tersangka datang ke rumah korban diantar oleh NS yang merupakan tantenya.
Baca Juga: Ngeri, Kronologi Anak Bantai Ayah dan Satu Keluarga di Lampung Gegara Rebutan Warisan
NS yang juga ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran mantau situasi dan kondisi rumah korban.
“Senin malam, 26 September, R diantar N ke rumah korban. R kemudian mengendap-endap menuju halaman belakang rumah korban,” sebut Rendra.
Setelah memastikan korban terlelap tidur dengan ditandai lampu rumah sudah dimatikan. Tersangka RS masuk ke rumah melalui jendela.
“Di dalam rumah, tersangka R mencoba mengambil gelang korban S. Tersangka mendapati korban melakukan perlawanan,” lanjutnya.
Kemudian tersangka RS berlari ke belakang rumah dan mendapati sebilah kapak di atas meja. Lalu, melakukan penyerangan kepada korban Asnawati dan Suryani hingga tewas.
“Tersangka mengambil perhiasan, hp dan uang Rp6 juta di bawah kasur, serta membawa kabur sepeda motor korban,” papar Rendra.
Berita Terkait
-
Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing
-
Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka
-
Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember
-
Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
Terkini
-
Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan
-
Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik
-
Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan