Dalam pelariannya, tersangka RS mengetahui sepeda motor korban menjadi target pencarian polisi dan membuang kendaraan roda dua tersebut ke sungai. Terhadap motor itu sudah ditemuman polisi.
Sedangkan, tiga unit handphone diserahkan kepada AF yang juga ditetapkan sebagai tersangka. AF menghancurkan dan membakar tiga unit HP tersebut, dan satu HP lagi dibuang ke sungai.
Kemudian, untuk perhiasan diserahkan RS kepada NS. Perhiasan itu dikubur di depan rumah NS, tapi saat dicari sudah tidak ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3. Lalu tersangka NS dijerat Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Untuk tersangka AF dijerat Pasal 480, penadahan atau Pasal 221 tentang menghalangi penyidikan dengan merusak dan membakar barang bukti,” pungkas Kapolres Kuansing.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Geger Tetesan Darah dari Plafon Kos di Grogol, Ternyata Nyawa Wanita Melayang di Tangan Kekasih
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis