SuaraRiau.id - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus perampokan yang menewaskan ibu dan anak di Kuantan Singingi, Kamis (27/9/2022).
Salah satunya, tersangka RS semula ingin meminjam uang kepada korban karena terlilit hutang. Tapi, khawatir ditolak hingga nekat melakukan pencurian.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang. Tapi tersangka, sebut dia, memiliki peran yang berbeda-beda.
Adapun tersangka berinisial RS (29), AF (64) dan seorang perempuan berinsial NS (43). Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (6/10/2022) malam.
Baca Juga: Ngeri, Kronologi Anak Bantai Ayah dan Satu Keluarga di Lampung Gegara Rebutan Warisan
“Otak pelakunya tersangka berinisial R,” ungkap Rendra, Jumat (7/10/2022).
Rendra mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal karena mereka tinggal di satu kecamatan. Tersangka RS, disampaikannya, ingin meminjam uang korban Asnawati lantaran terlilit hutang.
“Niat mencuri berawal dari tersangka ingin meminjam uang korban A, karena tersangka terlilit hutang. Tapi tersangka khawatir tidak dipinjamkan lantaran bekerja serabutan,” sebut Rendra.
“Tersangka R ini menggadaikan kendaraan orang tuanya kepada orang lain. Kemudian, tersangka mendapatkan amarah dari orang tuanya, berkeinginan mencari uang untuk menebus motor yang digadaikan tersebut,” Kapolres Kuansing menambahkan.
Hingga akhirnya, RS mendatangi rumah korban untuk melakukan pencurian. Tersangka datang ke rumah korban diantar oleh NS yang merupakan tantenya.
NS yang juga ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran mantau situasi dan kondisi rumah korban.
“Senin malam, 26 September, R diantar N ke rumah korban. R kemudian mengendap-endap menuju halaman belakang rumah korban,” sebut Rendra.
Setelah memastikan korban terlelap tidur dengan ditandai lampu rumah sudah dimatikan. Tersangka RS masuk ke rumah melalui jendela.
“Di dalam rumah, tersangka R mencoba mengambil gelang korban S. Tersangka mendapati korban melakukan perlawanan,” lanjutnya.
Kemudian tersangka RS berlari ke belakang rumah dan mendapati sebilah kapak di atas meja. Lalu, melakukan penyerangan kepada korban Asnawati dan Suryani hingga tewas.
“Tersangka mengambil perhiasan, hp dan uang Rp6 juta di bawah kasur, serta membawa kabur sepeda motor korban,” papar Rendra.
Dalam pelariannya, tersangka RS mengetahui sepeda motor korban menjadi target pencarian polisi dan membuang kendaraan roda dua tersebut ke sungai. Terhadap motor itu sudah ditemuman polisi.
Sedangkan, tiga unit handphone diserahkan kepada AF yang juga ditetapkan sebagai tersangka. AF menghancurkan dan membakar tiga unit HP tersebut, dan satu HP lagi dibuang ke sungai.
Kemudian, untuk perhiasan diserahkan RS kepada NS. Perhiasan itu dikubur di depan rumah NS, tapi saat dicari sudah tidak ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3. Lalu tersangka NS dijerat Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Untuk tersangka AF dijerat Pasal 480, penadahan atau Pasal 221 tentang menghalangi penyidikan dengan merusak dan membakar barang bukti,” pungkas Kapolres Kuansing.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama