SuaraRiau.id - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus perampokan yang menewaskan ibu dan anak di Kuantan Singingi, Kamis (27/9/2022).
Salah satunya, tersangka RS semula ingin meminjam uang kepada korban karena terlilit hutang. Tapi, khawatir ditolak hingga nekat melakukan pencurian.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang. Tapi tersangka, sebut dia, memiliki peran yang berbeda-beda.
Adapun tersangka berinisial RS (29), AF (64) dan seorang perempuan berinsial NS (43). Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (6/10/2022) malam.
“Otak pelakunya tersangka berinisial R,” ungkap Rendra, Jumat (7/10/2022).
Rendra mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal karena mereka tinggal di satu kecamatan. Tersangka RS, disampaikannya, ingin meminjam uang korban Asnawati lantaran terlilit hutang.
“Niat mencuri berawal dari tersangka ingin meminjam uang korban A, karena tersangka terlilit hutang. Tapi tersangka khawatir tidak dipinjamkan lantaran bekerja serabutan,” sebut Rendra.
“Tersangka R ini menggadaikan kendaraan orang tuanya kepada orang lain. Kemudian, tersangka mendapatkan amarah dari orang tuanya, berkeinginan mencari uang untuk menebus motor yang digadaikan tersebut,” Kapolres Kuansing menambahkan.
Hingga akhirnya, RS mendatangi rumah korban untuk melakukan pencurian. Tersangka datang ke rumah korban diantar oleh NS yang merupakan tantenya.
Baca Juga: Ngeri, Kronologi Anak Bantai Ayah dan Satu Keluarga di Lampung Gegara Rebutan Warisan
NS yang juga ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran mantau situasi dan kondisi rumah korban.
“Senin malam, 26 September, R diantar N ke rumah korban. R kemudian mengendap-endap menuju halaman belakang rumah korban,” sebut Rendra.
Setelah memastikan korban terlelap tidur dengan ditandai lampu rumah sudah dimatikan. Tersangka RS masuk ke rumah melalui jendela.
“Di dalam rumah, tersangka R mencoba mengambil gelang korban S. Tersangka mendapati korban melakukan perlawanan,” lanjutnya.
Kemudian tersangka RS berlari ke belakang rumah dan mendapati sebilah kapak di atas meja. Lalu, melakukan penyerangan kepada korban Asnawati dan Suryani hingga tewas.
“Tersangka mengambil perhiasan, hp dan uang Rp6 juta di bawah kasur, serta membawa kabur sepeda motor korban,” papar Rendra.
Dalam pelariannya, tersangka RS mengetahui sepeda motor korban menjadi target pencarian polisi dan membuang kendaraan roda dua tersebut ke sungai. Terhadap motor itu sudah ditemuman polisi.
Sedangkan, tiga unit handphone diserahkan kepada AF yang juga ditetapkan sebagai tersangka. AF menghancurkan dan membakar tiga unit HP tersebut, dan satu HP lagi dibuang ke sungai.
Kemudian, untuk perhiasan diserahkan RS kepada NS. Perhiasan itu dikubur di depan rumah NS, tapi saat dicari sudah tidak ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3. Lalu tersangka NS dijerat Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 2 dan 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Untuk tersangka AF dijerat Pasal 480, penadahan atau Pasal 221 tentang menghalangi penyidikan dengan merusak dan membakar barang bukti,” pungkas Kapolres Kuansing.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban