Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Rizky Billar dan Lesty Kejora [Youtube/Indosiar]

SuaraRiau.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan Lesti Kejora terkait kasus KDRT saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Diketahui juga kasus dilaporkan oleh saudari L sudah naik ke penyidikan," ucap dia, seperti dikutip dari HerStory, Jumat (07/10/2022).

Namun, status Rizky Billar yang mana terlapor masih sebagai saksi. AKP Nurma Dewi mengatakan tak menutup kemungkinan status Rizky Billar berubah setelah dilakukan pemeriksaan.

"Ya untuk sementara ini kita meminta masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah setelah dilakukan pemeriksaan," tutur AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Soal Konten Prank KDRT

Sebelumnya diketahui, Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan, menurut pengacaranya, kondisi psikis suami Lesti Kejora itu terganggu imbas komentar warganet.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan sang istri Lesti Kejora atas kasus KDRT pada Rabu (28/09/2022).

Rizky Billar juga diduga telah melanggar pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Load More