SuaraRiau.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan Lesti Kejora terkait kasus KDRT saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Diketahui juga kasus dilaporkan oleh saudari L sudah naik ke penyidikan," ucap dia, seperti dikutip dari HerStory, Jumat (07/10/2022).
Namun, status Rizky Billar yang mana terlapor masih sebagai saksi. AKP Nurma Dewi mengatakan tak menutup kemungkinan status Rizky Billar berubah setelah dilakukan pemeriksaan.
"Ya untuk sementara ini kita meminta masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah setelah dilakukan pemeriksaan," tutur AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya diketahui, Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan, menurut pengacaranya, kondisi psikis suami Lesti Kejora itu terganggu imbas komentar warganet.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan sang istri Lesti Kejora atas kasus KDRT pada Rabu (28/09/2022).
Rizky Billar juga diduga telah melanggar pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
-
Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun
-
Lesti Kejora Ajak Rizky Billar Nonton Liverpool, Kompensasi Perut Ngilu Setelah Lahiran Anak ke-3
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN