SuaraRiau.id - Seorang warga Jakarta menjadi korban penipuan jual beli sarang burung walet di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Korban bernama Herman (38) ditipu warga Pekanbaru, H (28). Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menipu korban dan membawa uang Rp1,5 miliar.
Sementara uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
Menurut Kapolsek Tenayanraya, Kompol Manapar Situmeang, kronologis penipuan jual beli sarang burung walet yang melibatkan warga Jakarta Selatan ini.
"Awal bisnis jual beli sarang burung walet ini terjadi pada periode bulan Mei 2022, Herman sebagai pemodal yang tinggal di Jakarta membeli sarang burung walet dengan total uang Rp500 juta," ungkap Kompol Manapar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Kemudian, korban yang kenal dengan pelaku memerintah pelaku mencari sarang burung walet di Pekanbaru.
Pelaku selanjutnya menawarkan dirinya ingin mengelola pembelian sarang burung walet dan hasil penjualan akan dilaporkan kepada korban secara rutin.
Awalnya bisnis Herman dan H berjalan lancar, sehingga keduanya mendapat untung bersih dari hasil jual beli sarang burung walet didapat Rp581 juta.
Pada awal bulan Agustus, pelaku menghubungi korban yang ada di Jakarta. Pelaku ingin membeli sarang burung walet dari warga sebanyak 14.947 gram dan korban mentransfer kan uangnya sebesar Rp109 juta.
"H kembali menghubungi Herman lewat pesan singkat Whatsapp kalau dirinya ingin membeli sarang walet lagi sebanyak 18.582 gram. Korban yang masih percaya mentransfer uang kepada pelaku sebanyak Rp149 juta," lanjut Manapar.
Tidak sampai disitu, pelaku lagi-lagi meminta korban mentransfer uang ke rekening BCA atas nama Apriani untuk modal membeli sarang burung walet dari warga.
Sehingga karena sering minta dikirimkan uang oleh pelaku, korban mengalami kerugian sebanyak Rp1,5 miliyar.
"Setelah beberapa bulan, pelaku ini tidak melaporkan atau mengembalikan uang korban yang diminta. Korban lalu melaporkan kejadian ini Polsek Tenayanraya," tambahnya.
Kemudian Kompol Manapar memerintahkan kanit reskrim Iptu Dodi Vivino untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan jual beli sarang burung walet ini.
"Pada hari Sabtu, 24 September 2022, tim mendapatkan informasi kalau pelaku tengah berada di Jalan Lokomotif, Perumahan Jundul Lama, Blok F 32 Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru," papar Vivino.
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
-
Kebakaran Rumah di Pekanbaru, Satu Orang Dilaporkan Tewas Terjebak
-
Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu Pakai Cek Kosong Proyek Sembako Calon Kepala Daerah
-
BRI Pastikan Selalu Menginformasikan Seluruh Layanan melalui Saluran Komunikasi Resmi kepada Nasabah
-
Marak Penipuan, BRI: Jangan Beri Data Pribadi dan Informasi Lainnya melalui Link dari Sumber Tak Resmi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Komite dan Kepala Sekolah Jangan Sampai 'Bermain' dalam SPMB Pekanbaru
-
BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo
-
Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
BRImo Kini Sediakan Reksa Dana USD Batavia, Buka Akses Lebih Luas ke Pasar Global