Ilustrasi rumah usaha sarang burung walet. [Envato Element by ThamKC]
Pelaku kita tangkap di TKP lalu membawanya ke Mapolsek Tenayanraya, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui kalau dirinya menipu Herman atas jual beli sarang burung walet.
Dari hasil pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk berfoya-foya.
"Pelaku akan disangkakan pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," terang dia.
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
-
Kebakaran Rumah di Pekanbaru, Satu Orang Dilaporkan Tewas Terjebak
-
Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu Pakai Cek Kosong Proyek Sembako Calon Kepala Daerah
-
BRI Pastikan Selalu Menginformasikan Seluruh Layanan melalui Saluran Komunikasi Resmi kepada Nasabah
-
Marak Penipuan, BRI: Jangan Beri Data Pribadi dan Informasi Lainnya melalui Link dari Sumber Tak Resmi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Penumpang Mulai Padati Terminal BRPS Pekanbaru, Didominasi Tujuan Jawa
-
Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Pekanbaru Meningkat pada H-6 Lebaran
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran
-
Dukung Kelancaran Hari Raya, BRI Hadirkan Posko Mudik BRImo 2026
-
Liburan Lebaran Makin Nyaman, Transaksi di Luar Negeri Tak Perlu Tukar Uang Tunai