SuaraRiau.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," sambung dia.
Mahfud MD juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujarnya.
Ia menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," ungkap Mahfud.
Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan bahwa terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.
"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil menegaskan kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9/2022), Jampidum menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," ucap Fadil menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!