SuaraRiau.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," sambung dia.
Mahfud MD juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujarnya.
Ia menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," ungkap Mahfud.
Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan bahwa terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.
"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil menegaskan kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9/2022), Jampidum menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," ucap Fadil menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya
-
Mundur dari KPK Lalu Muncul Jadi Pengacara Sambo, Berapa Kekayaan Febri Diansyah?
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Gusnaidi: yang Anggap Negatif Perlu Ditatar Ulang!
-
Operasi Zebra 2022 Digelar Selama 14 Hari, Catat Tanggalnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur Gegara Terlibat Dalam Kematian Brigadir J?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Terus Perkuat Perannya sebagai Bank dengan Misi Keberlanjutan yang Menyeluruh
-
7 Jam Tangan Lari Murah Meriah, Pendukung Performa di Riau Bhayangkara Run
-
6 Sepatu Lari Lokal Terbaik Dipakai di Riau Bhayangkara Run, Nyaman hingga Finish!
-
Pacu Jalur Mendunia, Gubri Wahid Berterima Kasih ke Konten Kreator
-
5 Pilihan Jam Tangan Lari Terbaik 2025, Fitur Canggih Dukung Performa Olahraga