SuaraRiau.id - Ketua BEM FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Diketahui, Ketua BLM FISIP Unri, Angga mengatakan saat kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Ketua BEM mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga selingkungan FISIP Unri.
"Kami menolak keras tindakan KS dan juga untuk penonaktifan jabatannya karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus KS ini," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Angga juga menyampaikan dari 11 lembaga, ada sembilan lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara jabatan GA sebagai Ketua BEM FISIP.
"Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri," ungkap dia.
Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.
"Kami di BLM menunggu hasil investigasi dari Tim Satgas atas dugaan KS yang dilakukan GA. Kemudian kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unri agar kejadian serupa tak terulang lagi," pungkas Angga.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Sri Endang Kornita, mengungkapkan tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM Fisip Unri, GA.
Satgas PPKS tengah melakukan penelaahan laporan ayng diterima pada Kamis, 22 September 2022. Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9/2022).
Berita Terkait
-
Institusi Polri Kembali Tercoreng, Usai Kasus Ferdy Sambo Kini Muncul Polisi Lecehkan Anak Tiri di Cirebon
-
Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat
-
Miris! Ada 4 Kasus Asusila di Sukabumi dalam Sepekan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Paksa Brigadir J Berhubungan Intim, Benarkah?
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional