SuaraRiau.id - Ketua BEM FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Diketahui, Ketua BLM FISIP Unri, Angga mengatakan saat kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Ketua BEM mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga selingkungan FISIP Unri.
"Kami menolak keras tindakan KS dan juga untuk penonaktifan jabatannya karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus KS ini," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Angga juga menyampaikan dari 11 lembaga, ada sembilan lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara jabatan GA sebagai Ketua BEM FISIP.
"Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri," ungkap dia.
Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.
"Kami di BLM menunggu hasil investigasi dari Tim Satgas atas dugaan KS yang dilakukan GA. Kemudian kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unri agar kejadian serupa tak terulang lagi," pungkas Angga.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Sri Endang Kornita, mengungkapkan tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM Fisip Unri, GA.
Satgas PPKS tengah melakukan penelaahan laporan ayng diterima pada Kamis, 22 September 2022. Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9/2022).
Berita Terkait
-
Institusi Polri Kembali Tercoreng, Usai Kasus Ferdy Sambo Kini Muncul Polisi Lecehkan Anak Tiri di Cirebon
-
Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat
-
Miris! Ada 4 Kasus Asusila di Sukabumi dalam Sepekan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Paksa Brigadir J Berhubungan Intim, Benarkah?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko