SuaraRiau.id - Ketua BEM FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Diketahui, Ketua BLM FISIP Unri, Angga mengatakan saat kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Ketua BEM mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga selingkungan FISIP Unri.
"Kami menolak keras tindakan KS dan juga untuk penonaktifan jabatannya karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus KS ini," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Angga juga menyampaikan dari 11 lembaga, ada sembilan lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara jabatan GA sebagai Ketua BEM FISIP.
"Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri," ungkap dia.
Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.
"Kami di BLM menunggu hasil investigasi dari Tim Satgas atas dugaan KS yang dilakukan GA. Kemudian kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unri agar kejadian serupa tak terulang lagi," pungkas Angga.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Sri Endang Kornita, mengungkapkan tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM Fisip Unri, GA.
Satgas PPKS tengah melakukan penelaahan laporan ayng diterima pada Kamis, 22 September 2022. Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9/2022).
Berita Terkait
-
Institusi Polri Kembali Tercoreng, Usai Kasus Ferdy Sambo Kini Muncul Polisi Lecehkan Anak Tiri di Cirebon
-
Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat
-
Miris! Ada 4 Kasus Asusila di Sukabumi dalam Sepekan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Paksa Brigadir J Berhubungan Intim, Benarkah?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak