SuaraRiau.id - Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Wanita muda berusia 27 tahun itu diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Warga Pekanbaru tersebut merupakan korban pengeroyokan oleh oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya berinisial YUL. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Di tengah perjalanan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Riri dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, ia membantah, tidak ada menyebarkan hal-hal yang berbau ponografi.
"Yang melaporkan (dugaan pelanggaran ITE) kan tidak jelas orangnya. Itu tidak ada benarnya," kata Riri Aprilia Kartin.
Riri menyampaikan, handphone milik sudah ditahan selama tiga bulan oleh Brigadir IR yang merupakan tersangka pengeroyokan kepada dirinya.
"HP Riri udah tiga bulan ditahan sama pelaku (IR, red). Riri gak pernah update pornografi apapun, telanjang, video apa pun itu," terangnya.
Sejauh ini, ia menyebutkan belum ada menerima pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
"Belum ada surat panggilan ke Riri. Belum ada surat panggilan apapun itu. Hanya berita aja baru," sebutnya.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE atas terlapor Riri Aprila Kartin. Laporan tersebut diterimanya pada pekan lalu.
"Jumat kemarin (laporan pengaduan). Pengaduan terkait dengan UU ITE," kata Ferry.
Mantan Wakapolres Metro Tangerang belum bersedia membeberkan siapa pelapor pekara tersebut. Ia hanya menyebutkan, masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Kita masih dalami semua dan cek fakta hukumnya, datanya benar atau tidak," kata Ferry.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
Pada video disukai 1.487 orang dan mendapatkan komentar dari 338 pengguna Instagram, korban terlihat berada di RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Korban Dugaan Pengeroyokan Polwan di Pekanbaru Dilaporkan Balik Terkait ITE
-
Oknum Polwan dan Ibunya yang Pukuli Perempuan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Beberkan Motifnya
-
Oh Ternyata Ini Penyebab Guru SMAN 5 Karawang Diduga Dianiaya Oknum Jaksa
-
BNN Riau Bantah Terlibat Pengeroyokan Wanita oleh Oknum Polwan Pekanbaru
-
Soal Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 5 Karawang Oleh Oknum Jaksa, Kejati Jabar Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Harga Sawit di Riau Naik Lagi untuk Periode 17-23 Desember 2025
-
5 Mobil Bekas Murah Ternyaman untuk Harian Keluarga, Kabin Luas dan Hemat BBM
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK