SuaraRiau.id - Polres Bukittinggi hingga kini masih melakukan pengejaran pelaku kasus penipuan hewan kurban saat Idul Adha lalu, dan optimis dapat menangkapnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan meskipun terdapat beberapa halangan dalam pengungkapan kasus penipuan senilai Rp250 juta itu, pihaknya menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi resmi berganti menjadi Polresta.
"Kasus sapi kurban menjadi PR dan tunggakan kasus besar kami. Saya tegaskan kepada Kasatreskrim yang baru untuk memfokuskan ke kasus ini, sebelum resmi menjadi Polresta, pelaku harus sudah ditangkap," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Hal itu ia sampaikan usai Upacara Pelepasan dan Mutasi tiga perwira tinggi di Polres Bukittinggi, Kasatreskrim, Kapolsek Tilatang Kamang, dan Kapolsek Palupuh yang resmi berganti.
"Dari perkembangan kini, pelaku tidak pernah menyalakan lagi ponselnya, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Itu salah satu hambatan kami dalam melacak pelaku, tapi tetap kami optimis mengetahui keberadaannya," katanya.
Menurutnya, pelaku inisial ALD masih belum ditetapkan sebagai DPO, karena harus dilakukan pengembangan terlebih dahulu.
"Belum, kami harus melaksanakan pengecekan atau lidik dulu kepada tersangka kasus penipuan ini," katanya lagi.
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022).
Puluhan jamaah mengalami kerugian, karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Mushala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushala At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor sapi.
Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Pelaku yang sudah dilaporkan oleh masing-masing korban hingga saat ini menghilang dan belum terkejar oleh pihak kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Bali Selidiki Kasus Penipuan 350 Calon PMI Oleh PT MAG Diamond
-
BMKG Sesuaikan Waktu Jam Gadang dengan Standar Nasional
-
Kasusnya Belum Kelar, Jessica Iskandar Malah Digugat Balik Pelaku Penipuan Rp9,8 Miliar
-
Tempuh Jalur Somasi Tak Digubris, Ustaz Zacky Mirza Laporkan Kasus Penipuan
-
Jumpai SBY, Ramlan Bilang Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Bukittinggi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar