
SuaraRiau.id - Brigadir IR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pekanbaru. Korban merupakan pacar adik tersangka.
Oknum polwan tersebut bersama orangtuanya terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun. Akan tetapi, sang ibu tidak ditahan oleh polisi.
Penetapan tersangka penganiayaan tersebut merupakan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (25/9/2022).
Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup atas keterlibatan keduanya.
“IDR dan ibunya YUL, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditemui di Mapolda, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Sunarto, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” kata pria akrab disapa Narto.
Kendati ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, penyidik Ditreskrimum Polda Riau tidak melakukan penahahan terhadap salah satu tersangka.
Polisi berasalan para tersangka dinilai koorperatif dan alasan kemanusiaan yaitu, YUL tengah mengasuh anak dari IR yang masih kecil.
“Tersangka YUL tidak kami tahan. Untuk Brigadir IR kami tempatkan di tempatkan khusus,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Narto, motif pengeroyakan tersebut lantaran sakit hati. Tersangka telah berulang kali mengingatkan korban agar tidak menjalin hubungan asmara dengan adik tersangka.
“Motifnya sakit hati, terkait adanya hubungan asmara antara korban dan adik tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Riau.
Penanganan perkara ini berawal dari laporan dengan nomor : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. Laporan tersebut disampaikan Riri Aprilia Kartin (27).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.
Pada video disukai 1.487 orang dan mendapatkan komentar dari 338 pengguna Instagram, korban terlihat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum.
Ia juga memperlihatkan sejumlah luka memar serta lebam di lengan tangan, bagian leher dan di tempat lainnya yang diduga oknum Polwan tersebut.
“Udah berkali-kali saya tidak adil kaya gini, seolah di sini saya yang salah sepenuhnya atas hubungan dengan adiknya. Pertama kali, kakaknya masuk ke rumah saya nyelonong tidak sopan dan dengan memakai baju dinasnya sampai ke kamar saya. Karena tidak ada yang respon dia datang,” cerita Riri dalam video yang ditonton 38.700 kali.
“Kedua saya digrebek diangkut dari kontrakan saya oleh tim kerja kakaknya (alasannya karena beliau susah dan ketemu sama saya). Ketiga dia datang bersama ibunya mendobrak pintu kamar,” ulas Riri.
Kemudian, korban menceritakan bahwa oknum polwan tersebut bersama sang ibu langsung menjambak, menyerat dan menampar berulang kali bagian kepalanya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut dilerai oleh warga dan Pak RW setempat.
“Disaat Pak RW membela saya, si kakak yang merupakan anggota Polri meneriaki bapak sibapak dengan kencang. Sehingga, Pak RW terkena serangan jantung dan mengembuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah,” sambung perempuan berusia 27 tahun.
Korban juga memperlihatkan percakapan WhatsApp antara dirinya dengan pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan tersebut menyampaikan, bahwa anak dari Pak RW yang meninggal dunia tak terima atas sikap oknum Polwan tersebut.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Terbaru, Kalau Hoki Bisa Traktir Teman di Kafe
-
Amplop DANA Kaget Gratis, Uang Ratusan Ribu Segera Ditransfer Untukmu
-
Harga Emas Antam Terbaru, Turun Tipis Rp3 Ribu
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Harga Emas di Pegadaian Makin Menguat, Antam Rp2,035 Juta per Gram