SuaraRiau.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belakangan kerap menanggapi fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hukum.
Terbaru, Hotman Paris salah satunya ikut buka suara terkait oknum Wakil Ketua DPRD Depok yang memberikan hukuman kepada seorang sopir.
Video aksi oknum wakil rakyat itu tersebar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat oknum anggota dewan meminta sopir melakukan push up guling-guling di jalanan.
Si oknum DPRD tersebut juga melakukan tindakan tak terpuji dengan kaki ke kepala sang pengendara truk.
Gara-gara itu, Hotman Paris mengajak publik untuk melawan arogansi oknum Wakil Ketua DPRD itu.
Meski demikian, Hotman meminta waktu untuk mempelajari duduk perkara atau kronologi insiden oknum Wakil Ketua DPRD hukum segitunya di sopir di jalanan.
Hotman Paris menegaskan tim Hotman 911 siap advokasi masalah ini.
"Ayok kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya!" tulis Hotman dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (23/9/2022).
Meski masih mempelajari mendalami insiden itu, Hotman Paris bernada menyoalkan hukuman yang arogan tersebut.
Terlalu begitu, kalaupun langkah menghukum sopir itu benar tapi Hotman nggak habis pikir, kenapa sampai oknum pimpinan DPRD itu sekasar itu.
Hotman membandingkan, polisi saja yang petugas penegak hukum belum tentu berani nekat hukum sopir tersebut dengan cara begitu.
"Apa benar dia anggota DPRD? Apa hak dan wewenang dia menghukum phisik? Polisi ajak ngak berwenang main kaki??! Apalagi DPRD yang cuma legislative! Nasib para pengais keadilan di Negri yang kaya minyak bumi dan hasil bumi!!!!!!" tulis Hotman.
Belakangan terungkap nih, oknum Wakil Ketua DPRD Depok yang hukum sopir guling guling, push up di jalanan adalah Haji Tajudin Tabri atau HTJ. Anggota DPRD ini ternyata dari Fraksi Golkar.
Merespons aksi viral Tajudin itu, pimpinan DPD Golkar Depok menyesalkan dan bakal menindak Tajudin. Selain itu, pimpinan DPD Golkar Depok meminta maaf atas kelakuan Tajudin itu.
"Menanggapi video viral Haji Tahudin Tabri (HTJ) pada sopir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq, dikutip dari Instagram @depokhariini.
Ketua DPD Golkar itu mengungkapkan Golkar bisa saja menjatuhkan sanksi tegas atas kelakuannya tersebut. Bahkan dia mengatakan, bisa saja Golkar pecat yang bersangkutan, tergantung hasil investigasi Tim Golkar nanti.
Farabi tegas mengatakan Golkar tidak akan membela tindakan Tajudin yang kelewatan itu. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat.
"Saya meminta yang bersangkutan HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Tajudin Tabri, Wakil Ketua Anggota DPRD Depok yang Ramai karena Hukum Supir Truk
-
Momen Anies Baswedan Tampil Baca Puisi saat Pembukaan Kembali Graha Bhakti Budaya TIM
-
Videonya Viral Karena Hukum Sopir Truk Hingga Diinjak dan Berguling, Anggota DPRD Depok Minta Maaf dan Salahkan Warga?
-
Arogan! Anggota Dewan Hukum Sopir Truk di Jalan: Disuruh Push Up, Diinjak Lalu Dipaksa Berguling di Aspal
-
Anggota Dewan Kota Depok Hardik Supir Truk Sampai Injak dan Suruh Guling-Guling, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Penyelamatan Anak Gajah Terperosok Septic Tank di Mess Perusahaan HTI Siak
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran