SuaraRiau.id - Video yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung beredar di media sosial TikTok.
Berdasarkan video berdurasi lebih dari enam menit ini, terdapat narasi sebagai berikut.
"Akhirnya di tangkap. Keputusan Sri Mulyani bulat, SBY harus dijebloskan,"
"Keputusan bulat! SBY siap-siap dijebloskan. Sri Mulyani-Kejaksaan Agung," narasi yang ada di dalam video.
Video viral itu awalnya diunggah oleh akun TikTok @abimemory45 pada Selasa (13/9/2022) lalu. Di bagian atas video, tampak sebuah foto dengan potret laki-laki mirip SBY sedang digandeng beberapa polisi.
Salah satu dari polisi tersebut terlihat memasangkan borgol ke tangan orang yang mirip dengan SBY tersebut.
Hingga kini, video unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 2,2 juta kali. Video ini juga telah memperoleh sejumlah 39 ribu suka dan ribuan komentar dari publik.
Apakah klaim itu benar?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, video unggahan warganet TikTok tersebut merupakan hasil suntingan.
Hingga artikel ini diunggah, tidak ada kabar mengenai peristiwa penangkapan SBY oleh Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut, pada video tersebut hanya berisi beberapa kolase video yang digabung menjadi satu.
Melansir dari tempo.co, foto yang memperlihatkan tiga polisi sedang memborgol tangan seorang pria mirip SBY merupakan hasil suntingan dari dua foto yang berbeda.
Foto tersebut diambil dari foto yang dipublikasi oleh Pikiran Rakyat. Kemudian, untuk foto SBY diambil dari Detik.com melalui artikel berjudul Safari ke Jogja-Jateng-Jatim, SBY Bawa Bogor LavAni Latih Tanding.
Pada video ini juga terlihat momen ketika Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin muncul memberikan keterangan pers.
Namun, ST Burhanuddin tersebut memberikan keterangan pers bukan terkait penangkapan SBY. Melainkan terkait penangkapan tersangka korupsi Surya Darmadi.
Video asli mengenai keterangan pers ST Burhanuddin terkait penangkapan Surya Darmadi tersebut diunggah oleh kanal YouTube CNBC.
Terakhir, pada video ini juga tampak potret Sri Mulyani yang sedang duduk di kursi persidangan.
Dikutip dari viva.co.id, pada momen tersebut Sri Mulyani sedang memberikan ketarangan sebagai saksi dalam kasus Century pada 3 Mei 2014 lalu. Sehingga tidak ada hubungannya dengan SBY.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan narasi SBY ditangkap oleh Kejaksaan Agung adalah informasi yang salah. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori konten sesat alias hoaks.
Berita Terkait
-
Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Kunjungan Didit Disebut Tidak Bisa Mewakili Kepentingan Megawati, SBY dan Jokowi
-
Video Viral Balita Melambai ke Jenazah Sang Ibu yang Meninggal Sebelum Lebaran Bikin Warganet Mewek
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard