SuaraRiau.id - Penjarahan terhadap benda artefak sejarah yang berada id Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi makin meresahkan.
Sejumlah benda peninggalan sejarah berupa mangkok keramik, koin kepeng dari salah satu Dinasti Kerajaan China hingga artefak dari logam atau emas sudah terjadi sejak enam bulan terakhir.
Camat Kumpehilir Dicky Ferdiansyah mengungkapkan, banyak potensi peninggalan sejarah di daerahnya yang juga merupakan area situs Candi Pematang Duduk.
"Lokasi itu pusat pelabuhan tuo. Di dasar sungai banyak peninggalan sejarah, seperti koin, keramik, emas, dan macam macam lainnya," katanya seperti dikutip Metrojambi.com-jaringan Suara.com.
Dia menyebut, sekitar 40 kapal beroperasi mencari benda bersejarah di kawasan tersebut.
"Mereka menyedot apa saja yang ada di dasar Sungai Batanghari. Kegiatan ini merusak lingkungan," katanya.
Ia mengatakan, jika dibiarkan barang-barang purbalaka di Sungai Batanghari bisa habis dijarah.
“Ini bisa menjadi penghilangan sejarah kita,” tutupnya.
Sementara itu, Aktivis LSM Gemparji Hafizi Alatas mengemukakan, penjarahan tersebut sudah terjadi sejak enam bulan terakhir.
Baca Juga: Artefak Kuno Dharmasraya Meriahkan Festival Pamalayu 2022
"Juga sudah ada yang meninggal dunia, satu orang. Dia tenggelam," katanya.
Selain ilegal, menurut Hafizi, kegiatan itu juga merusak ekosistem dan mengganggu transportasi di Sungai Batanghari. Dia meminta pemerintah daerah, aparat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi peduli akan masalah ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menyatakan, belum menerima laporan penjarahan artefak cagar budaya di kawasan tersebut
"Belum tahu," katanya.
Untuk diketahui, perlindungan benda-benda bersejarah diatur antara lain dengan Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelaku yang kedapatan menjarah bisa dikenakan ancaman adalam Pasal 103, yakni pidana penjara maksimla 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang
-
Pegadaian Resmikan Cabang Perdana di Timor Leste, Langkah Awal Ekspansi Global BRI Group
-
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Dukung Kebutuhan Living Cost Jemaah Haji 2026