SuaraRiau.id - Penjarahan terhadap benda artefak sejarah yang berada id Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi makin meresahkan.
Sejumlah benda peninggalan sejarah berupa mangkok keramik, koin kepeng dari salah satu Dinasti Kerajaan China hingga artefak dari logam atau emas sudah terjadi sejak enam bulan terakhir.
Camat Kumpehilir Dicky Ferdiansyah mengungkapkan, banyak potensi peninggalan sejarah di daerahnya yang juga merupakan area situs Candi Pematang Duduk.
"Lokasi itu pusat pelabuhan tuo. Di dasar sungai banyak peninggalan sejarah, seperti koin, keramik, emas, dan macam macam lainnya," katanya seperti dikutip Metrojambi.com-jaringan Suara.com.
Dia menyebut, sekitar 40 kapal beroperasi mencari benda bersejarah di kawasan tersebut.
"Mereka menyedot apa saja yang ada di dasar Sungai Batanghari. Kegiatan ini merusak lingkungan," katanya.
Ia mengatakan, jika dibiarkan barang-barang purbalaka di Sungai Batanghari bisa habis dijarah.
“Ini bisa menjadi penghilangan sejarah kita,” tutupnya.
Sementara itu, Aktivis LSM Gemparji Hafizi Alatas mengemukakan, penjarahan tersebut sudah terjadi sejak enam bulan terakhir.
Baca Juga: Artefak Kuno Dharmasraya Meriahkan Festival Pamalayu 2022
"Juga sudah ada yang meninggal dunia, satu orang. Dia tenggelam," katanya.
Selain ilegal, menurut Hafizi, kegiatan itu juga merusak ekosistem dan mengganggu transportasi di Sungai Batanghari. Dia meminta pemerintah daerah, aparat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi peduli akan masalah ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menyatakan, belum menerima laporan penjarahan artefak cagar budaya di kawasan tersebut
"Belum tahu," katanya.
Untuk diketahui, perlindungan benda-benda bersejarah diatur antara lain dengan Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelaku yang kedapatan menjarah bisa dikenakan ancaman adalam Pasal 103, yakni pidana penjara maksimla 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan
-
Dibikin Mahasiswa asal Kampar, Internet Banking Palsu Lenyapkan Rp1 Miliar