Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 13 September 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. [Antara]

SuaraRiau.id - Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis.

"Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/9/2022)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya.

Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.

"Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.

Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.

Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim.

"Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA (DPO). Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya.

Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," harapnya. (Antara)

Load More