SuaraRiau.id - Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis.
"Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/9/2022)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).
Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.
Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya.
Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.
"Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.
Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.
Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim.
Berita Terkait
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard