SuaraRiau.id - Masyarakat Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menuding, kepala desa setempat menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19.
Dilansir dari Riaulink--jaringan suara.com, angkanya ditaksir sebesar Rp100 juta lebih.
Dana tersebut terdiri dari anggaran pembelian perlengkapan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes Desa Sipang.
Diantaranya, pembelian APD (Alat Pelindung Diri), handsanitizer, cairan desinsfektan, masker, sewa ruang isolasi, pembangunan pos jaga, pengadaan vitamin dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Perempuan Tewas Gantung Diri Basement DPRD Riau Adalah ASN
"Dalam laporannya, semua alat tersebut dibeli oleh pak kades, namun fakta dilapangan selama pandemi Covid-19, semua alat itu tidak ada, alias fiktif," kata salah seorang warga Desa Sipang dilansir dari RiauLink.com, seraya memperlihatkan dokumen yang dia miliki.
Dugaan lainnya, Kepala Desa juga membuat laporan fiktif terkait pembayaran honor petugas atau relawan Covid-19 yang merupakan masyarakat desa.
"Bahkan, anggaran pembelian mobiler dan makan minum petugas, juga ikut disunat oleh kades kami itu. Dan ini sungguh sangat keterlaluan, maka dari itu kami bongkar semuanya," ketus sumber RiauLink.com tersebut menuturkan.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku siap membawa dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa itu tersebut ke jalur hukum.
"Apa yang dilakukan kades ini, sudah tidak bisa ditoleril lagi. Karena ini menyangkut hak dan keselamatan nyawa orang lain. Disaat pandemi melanda, anggaran dikucurkan, namun semuanya ditilap oleh sang kades," ujarnya.
Baca Juga: Gempar Penemuan Mayat Perempuan Berpakaian Dinas di Basement Parkir DPRD Riau
Dirinya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Inhu.
"Jika persoalan ini diusut aparat penegak hukum, maka saya siap untuk memberikan keterabgan, sekaligus menjadi saksi jika dibutuhkan penyidik," singkatnya.
Sebagai mana dilansir Kabar Riau, Yusri selaku Kepala Desa Sipang, membenarkan telah menilap anggaran honor relawan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desanya itu.
Namun dirinya mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut, dan bersedia untuk membayar kepada para relawan.
"Saya sudah membuat perjanjian kesanggupan untuk membayar honor relawan itu, dan saya juga telah membuat fakta integritasnya," jawab Yusri
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Riau 20, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Cozy di Bandung
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard