SuaraRiau.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan (poligraf) kepada Irjen Ferdy Sambo di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada Irjen Ferdy Sambo sesuai jadwal pada hari ini.
“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata Andi saat dikonfirmasi Antara, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo bernama Susi.
Pemeriksaan terlebih dahulu untuk Bharada E dilakukan di Bareskrim Polri tetapi tidak disebutkan harinya. Pemeriksaan berikutnya kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pada Senin (5/9/2022) di Puslabfor, Setul.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan poligraf untuk Putri Candrawathi dan saksi Susi pada Selasa (6/9/2022). Disusul pemeriksaan Ferdy Sambo hari berikutnya.
Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari Kamis.
Andi mengatakan untuk waktu pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo ditentukan Puslabfor.
“Waktunya tergantung Puslabfor,” ujarnya.
Andi pernah menyampaikan tujuan uji kebohongan ini sebagai bukti petunjuk guna meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.
Hal ini, kata Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.
Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS.
Puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.
Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda yang Diisukan Terlibat Obstruction of Justice
-
Nekat! Ferdy Sambo Berani Tipu Kapolri, Dua Kali Lagi
-
Jenderal Ini Panggil Bharada E Setelah Tewasnya Brigadir J, Sempat Memohon Sesuatu Soal Nasibnya di Polri
-
Usai Diperiksa di Mako Brimob, Hari Ini Giliran Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan
-
Lengkapi Keterangan Tewasnya Brigadir J, Polri Periksa Ferdy Sambo dengan Uji Kebohongan Kamis Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang