Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 September 2022 | 17:59 WIB
Ilustrasi ongkos angkutan umum naik imbas kenaikan harga BBM. [Pixabay]

Diketahui, harga BBM bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan ini untuk BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Diketahui, detail kenaikan harga BBM yakni untuk pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.

Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (Antara)

Load More