SuaraRiau.id - Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan banyak anggota Polri keliru menafsirkan doktrin satya haprabu sehingga terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Edi menjelaskan bahwa akibat salah penafsiran itu, hampir 100 anggota Polri diperiksa Tim Khusus karena diduga terkait perintah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo untuk merekayasa pembunuhan.
"Bahkan ada 35 orang loyalis Ferdy Sambo, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan bakal dijerat dengan pelanggaran etik dan pidana," katanya dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Padahal, kata dia, secara hukum apa yang diperintahkan Ferdy Sambo adalah perbuatan melanggar hukum yakni perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, doktrin satya haprabu seharusnya diartikan setia kepada negara hukum dan bukan kepada sosok siapa yang menjadi pimpinan.
"Ini harus diluruskan. Yang benar adalah kesetiaan terhadap hukum itu maksud satya haprabu yang sesungguhnya dan bukan dimaknai sebagai atasan atau komandan," katanya.
Dia menegaskan anggota Polri boleh menolak ketika ada perintah yang menjurus pada pelanggaran hukum.
"Anggota Polri harus setia dalam situasi apapun terhadap hukum. Maka, orang yang taat terhadap hukum itu disebut satya haprabu," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan mantan Kabiro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan puluhan anggota lainnya tidak dibenarkan karena melaksanakan perintah yang melanggar hukum.
Dia mengatakan perbuatan para oknum anggota Polri itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri di mata masyarakat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Puluhan oknum ini telah mempermainkan hukum. Mereka tahu hukum, tapi justru merekayasa bahkan merintangi penyidikan. Apa yang mereka lakukan tentu harus diberikan sanksi tegas," katanya.
Edi mendukung hasil tim sidang kode etik yang merekomendasikan pemecatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka R, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Kuat Ma'ruf (sopir keluarga Ferdy Sambo) dan Putri Chandrawathi (isteri Ferdy Sambo) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, Polri menetapkan enam tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqul Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Selain itu, belasan polisi lainnya akan dibawa ke Sidang Kode Etik karena diduga tidak menjalankan tugasnya dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
-
Viral Pemesan Makanan Online dengan Nama Irjen Ferdy Sambo, Warganet Sorot Title Akademik: Bintang Dua Gelarnya, S.Pd
-
Brigjen Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Berikan 5 Instruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Komnas Perempuan Dihujat Netizen Usai Bedakan Kasus Putri Candrawathi dengan Perempuan Lain
-
Bak Cowboy Texas, Polisi Tembak Polisi di Lampung Berujung Kematian
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan