SuaraRiau.id - Polisi mengamankan dua warga Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus perjudian online Higgs Domino.
Para tersangka berinisial BD (37) dan ASG (18) ini diringkus polisi saat melakukan jual beli chip Higgs Domino.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengungkapkan bahwa BD dan ASG selaku pembeli dan penjual alias agen chip.
"Mereka tertangkap saat transaksi perjudian melalui aplikasi Higgs Domino pada Rabu (31/8/2022)," ujar Tidar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini dari laporan yang diberikan warga. Bahwa BD sering menjual Chip Higgs Domino.
Ketika itu juga dilakukan penyelidikan dan saat BD melakukan transaksi dengan ASG, saat itu langsung diringkus.
ASG yang merupakan pemain Higgs Domino membeli chip kepada BD sebesar Rp65.000. Sementara BD selaku penjual juga menampung chip yang dihargai sebesar Rp60.000 per 1 Billionnya.
"Jadi BD ini transaksinya dimana-mana. Bisa di kedai kopi maupun tempat lainnya," jelas Kapolres.
Dari pengakuan BD sebagai penampung dan penjual chip bahwa pengahasilan rata-rata setiap harinya berkisar antara Rp 150.000-Rp 200.000. Sehingga keuntungan BD perbulannya berkisar Rp 4.500.000-Rp 6.000.000.
Dari tangan keduanya disita uang tunai sebesar Rp1.200.000 dan 2 unit handphone android guna sebagai barang bukti. Sementara kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Bintan.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Tidar menyampaikan, ini adalah bentuk keseriusan Polres Bintan dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bintan.
Dia sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayahnya sehingga kamtibmas tetap kondusif.
"Jika warga mendapati ada yang transaksi chip Higgs Domino dimana pun, segera laporkan ke polisi. Identitas pelapor akan di rahasikan dan dijamin keselamatannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
-
Beredar Spanduk Tangkap Bos Judi di Riau, Minta Mabes Polri Turun Tangan
-
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
-
Klarifikasi Polda Jateng Soal Lokasi Judi Dekat Akpol dan Kompong Dewa di Semarang, Ternyata Ini Faktanya
-
Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan