SuaraRiau.id - Polisi mengamankan dua warga Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus perjudian online Higgs Domino.
Para tersangka berinisial BD (37) dan ASG (18) ini diringkus polisi saat melakukan jual beli chip Higgs Domino.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengungkapkan bahwa BD dan ASG selaku pembeli dan penjual alias agen chip.
"Mereka tertangkap saat transaksi perjudian melalui aplikasi Higgs Domino pada Rabu (31/8/2022)," ujar Tidar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini dari laporan yang diberikan warga. Bahwa BD sering menjual Chip Higgs Domino.
Ketika itu juga dilakukan penyelidikan dan saat BD melakukan transaksi dengan ASG, saat itu langsung diringkus.
ASG yang merupakan pemain Higgs Domino membeli chip kepada BD sebesar Rp65.000. Sementara BD selaku penjual juga menampung chip yang dihargai sebesar Rp60.000 per 1 Billionnya.
"Jadi BD ini transaksinya dimana-mana. Bisa di kedai kopi maupun tempat lainnya," jelas Kapolres.
Dari pengakuan BD sebagai penampung dan penjual chip bahwa pengahasilan rata-rata setiap harinya berkisar antara Rp 150.000-Rp 200.000. Sehingga keuntungan BD perbulannya berkisar Rp 4.500.000-Rp 6.000.000.
Dari tangan keduanya disita uang tunai sebesar Rp1.200.000 dan 2 unit handphone android guna sebagai barang bukti. Sementara kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Bintan.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Tidar menyampaikan, ini adalah bentuk keseriusan Polres Bintan dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bintan.
Dia sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayahnya sehingga kamtibmas tetap kondusif.
"Jika warga mendapati ada yang transaksi chip Higgs Domino dimana pun, segera laporkan ke polisi. Identitas pelapor akan di rahasikan dan dijamin keselamatannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
-
Beredar Spanduk Tangkap Bos Judi di Riau, Minta Mabes Polri Turun Tangan
-
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
-
Klarifikasi Polda Jateng Soal Lokasi Judi Dekat Akpol dan Kompong Dewa di Semarang, Ternyata Ini Faktanya
-
Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!