SuaraRiau.id - Polisi mengamankan dua warga Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus perjudian online Higgs Domino.
Para tersangka berinisial BD (37) dan ASG (18) ini diringkus polisi saat melakukan jual beli chip Higgs Domino.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengungkapkan bahwa BD dan ASG selaku pembeli dan penjual alias agen chip.
"Mereka tertangkap saat transaksi perjudian melalui aplikasi Higgs Domino pada Rabu (31/8/2022)," ujar Tidar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini dari laporan yang diberikan warga. Bahwa BD sering menjual Chip Higgs Domino.
Ketika itu juga dilakukan penyelidikan dan saat BD melakukan transaksi dengan ASG, saat itu langsung diringkus.
ASG yang merupakan pemain Higgs Domino membeli chip kepada BD sebesar Rp65.000. Sementara BD selaku penjual juga menampung chip yang dihargai sebesar Rp60.000 per 1 Billionnya.
"Jadi BD ini transaksinya dimana-mana. Bisa di kedai kopi maupun tempat lainnya," jelas Kapolres.
Dari pengakuan BD sebagai penampung dan penjual chip bahwa pengahasilan rata-rata setiap harinya berkisar antara Rp 150.000-Rp 200.000. Sehingga keuntungan BD perbulannya berkisar Rp 4.500.000-Rp 6.000.000.
Dari tangan keduanya disita uang tunai sebesar Rp1.200.000 dan 2 unit handphone android guna sebagai barang bukti. Sementara kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Bintan.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Tidar menyampaikan, ini adalah bentuk keseriusan Polres Bintan dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bintan.
Dia sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayahnya sehingga kamtibmas tetap kondusif.
"Jika warga mendapati ada yang transaksi chip Higgs Domino dimana pun, segera laporkan ke polisi. Identitas pelapor akan di rahasikan dan dijamin keselamatannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
-
Beredar Spanduk Tangkap Bos Judi di Riau, Minta Mabes Polri Turun Tangan
-
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
-
Klarifikasi Polda Jateng Soal Lokasi Judi Dekat Akpol dan Kompong Dewa di Semarang, Ternyata Ini Faktanya
-
Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian Dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
8 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda: Mudah Perawatan, Irit dan Sporty!
-
4 Mobil MPV Bekas Stylish dengan Kabin Luas: Menjawab Kebutuhan Keluarga Kecil
-
Cuaca Ekstrem, Sekolah di Riau Dilarang Bikin Kegiatan ke Luar Kota
-
5 Mobil Bekas Anti Rewel untuk Keluarga, Kombinasi Kenyamanan dan Performa
-
3 Mobil Bekas untuk Offroad di Bawah 50 Juta, Tangguh Dipakai Harian