SuaraRiau.id - Polres Bengkalis menggerebek kamar hotel di Kecamatan Mandau dan menangkap kurir narkoba yang membawa ratusan pil ekstasi, paket ganja dan sabu, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria menggunakan narkoba di kamar hotel yang berada di Jalan Hangtuah.
Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir pun langsung menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.
“Saat kami gerebek di kamar nomor 506, ada seorang pria sedang merokok menggunakan daun ganja kering dan ditemukan juga setengah butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Setelah pria berinisial IAP itu diinterogasi, ia mengaku juga menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Khayangan, Duri.
Setelah menggeledah rumah kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti sabu satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram, ekstasi, dan daun ganja kering.
Mantan Kapolres Pelalawan ini merincikan, barang bukti yang diamankan ada satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram dan dua paket sabu dalam bungkusan ukuran sedang dengan berat kotor 10,40 gram.
Selain itu ditemukan pula enam bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dengan total 509 butir, dan 180 paket kecil narkotika ganja kering.
“Tersangka IAP ini perannya sebagai kurir. Dia ditugaskan pelaku HEN untuk menjemput barang tersebut lalu dibagikan kepada anggotanya,” tegas Indra.
Saat ini IAP telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan oleh aparat kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
30 gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda Menggunakan Pesawat Drone
-
Polisi Ringkus Kurir Narkotika Internasional yang Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
-
Polisi Sergap Kurir Narkoba Jaringan Internasional saat Ambil Barang di Jalan Simpang Tiga Pekanbaru Riau
-
Penyelundupan Sabu-sabu 30 Gram di Lapas Samarinda Gunakan Pesawat Drone
-
Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Penyelamatan Anak Gajah Terperosok Septic Tank di Mess Perusahaan HTI Siak
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran