Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 02 September 2022 | 07:40 WIB
Kecelakaan maut bus vs truk terjadi di ruas Jalan Ujung Tanjung-Tanah Putih, Rokan Hilir, Kamis (1/9/2022). [Ist]

SuaraRiau.id - Kecelakaan maut bus vs truk terjadi di ruas Jalan Ujung Tanjung-Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Bus Pelangi bernomor polisi B 7246 XA dengan mobil dump truk BA 8840 QO.

Sopir Bus Pelangi, Kamus Ginting dinyatakan meninggal dunia usai kendaraan yang dikemudikannya menghantam mobil dump truk dari depan.

“Kecelakan terjadi tadi pagi, antara bus dan mobil dump truk,” ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (1/9/2022) malam.

Andrian menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat sopir Bus Pelangi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ujung Tanjung menuju Bukit Timah. Lalu, bus berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya.

“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil dump truk BA 8840 QU. Karena tidak adanya ruang yang cukup, sehingga terjadi kecelakaan,” sebutnya.

“Bagian depan Bus Pelangi menabrak bagian depan sebelah kanan dari mobil dump truck,” sambung Kapolres Rokan Hilir.

Insiden maut ini diduga akibat human eror atau karena lalai dan kurang hati-hati dari pengemudi Bus Pelangi. Karena, kondisi jalan beraspal hotmix meski berlubang dan marka jalan ada tidak terputus-putus.

“Akibat kecelakaan ini, supir Bus Pelangi bernama Kamus Ginting meninggal dunia. Sedangkan sopir truk dan lima penumpang bus mengalami luka-luka,” papar AKBP Andrian.

Untuk kasus kecelakaan ini, ditangani dan dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Rokan Hilir. Sementara, kerugian materilnya senilai Rp20 juta.

Kontributor : Riri Radam

Load More