Ketika ditanya apakah Ibu Nova sebelum melahirkan pernah melakukan USG untuk mengetahui kondisi bayi, Iwan mengatakan, pernah.
Bahkan, dokter juga menyarankan pasien untuk operasi caesar.
“Ibu Nova pernah kontrol, dokter juga mendiagnosa bayi itu memiliki penyakit bawaan yakni hidrosefalus. Dokter juga menyarankan untuk caesar,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali mediasi dengan Puskesmas dan Kadiskes Indragiri Hilir. Tapi, tidak ada titik temu.
Pihak Puskesmas dan Diskes hanya menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa.
“Kami minta dokter dan tiga bidan di Puskesmas disanksi seberat-beratnya. Karena ini menyangkut masalah nyawa. Jika tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Iwan menjelaskan, bidan dapat dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Pasal itu menerangkan, setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.
“Jika bayi itu karena tindakan bidan bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut berbunyi Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” tegas Hendri.
Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri saat dihubungi sempat menerima panggilan telpon.
Akan tetapi, ketika disampaikan perihal dugaan malpraktik bidan Puskesmas Gajah Mada, ia langsung menutup panggilan telpon tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Kemenkes Wajibkan Bayi Baru Lahir Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital
-
Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Diduga Ditarik Paksa Bidan Puskesmas Tembilahan
-
Penemuan Bayi di Saluran Irigasi Cimarga Lebak Bikin Geger, Ditemukan Warga yang Hendak ke Sawah
-
Punya Bayi, Putri Candrawathi Terbebas dari Baju Tahanan dan Jeruji Besi
-
Kepala Dihantam Hujan Es saat Badai, Seorang Balita di Spanyol Tewas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?