SuaraRiau.id - Kisah pilu dialami pasangan Khaidir dan Nova Hidayati. Bayi perempuan mereka tewas secara mengenaskan saat proses persalinan dengan kondisi kepala putus dari badannya.
Kejadian kepala bayi putus tersebut diduga adanya malpraktik yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir.
Kuasa hukum Khaidir, Hendri Irawan menyebutkan, berdasarkan cerita yang disampaikan kliennya, sang istri mengalami pecah ketuban pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Nova Hidayati kemudian dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk proses persalinan.
“Ketika tiba di Pusksesmas, bidan membuka kain sarung yang digunakan Ibu Nova. Saat itu, bokong bayi sudah dalam posisi keluar,” ujar Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022).
Oleh bidan kata dia, tidak merujuk pasien ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis berupa operasi caesar. Melainkan, memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang dengan dalih kemanusiaan.
Sehingga, tindakan yang dilakukan bidan berujung petaka. Bayi tersebut meninggal dunia dengan kepala terputus dari badannya.
“Bidan sudah tau posisi bayi perempuan sungsang, tapi tetap memaksakan untuk mengeluarkannya. Setelah bokong, keluar kakinya. Bidan mengorek-ngorek lalu keluar tangannya,” Hendri Irawan mengisahkan.
“Setelah tangan keluar, bagian kepala tersangkut. Bidan masih berupaya mengeluarkannya hingga kepala bayi putus,” sambungnya.
Saat itu, lanjut pria akrab disapa Iwan, kepala bayi masih tertinggal di dalam rahim sang ibu. Baru lah bidan merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada.
Dokter spesialis kandungan di RSUD kemudian melakukan USG atau ultrasonografi sebelum mengambil tindakan operasi caesar. Namun, kepala bayi telah keluar sebelum dilakukan operasi.
“Ibu Nova yang mengetaui hal tersebut mengejan terus menerus, hingga kepala bayi keluar,” terangnya.
Iwan menegaskan, pihaknya menduga tenaga medis Puskesmas melalukan malpraktek terhadap istri kliennya.
Karena, kata dia, bidan sudah mengetahui bayi lahir dalam kondisi tidak normal, tapi tetap memaksakannya.
Mestinya sambung dia, yang berhak mengambil tindakan bukan bidan, melainkan dokter spesialis kandungan.
Berita Terkait
-
Penemuan Bayi di Saluran Irigasi Cimarga Lebak Bikin Geger, Ditemukan Warga yang Hendak ke Sawah
-
Punya Bayi, Putri Candrawathi Terbebas dari Baju Tahanan dan Jeruji Besi
-
4 Buah yang Baik untuk Bayi, Aman dan Tentunya Bergizi
-
Wuih, Momen Terbaik Sekaligus Terburuk Seorang Ibu: Melahirkan Bayi Seukuran Balita
-
Kepala Dihantam Hujan Es saat Badai, Seorang Balita di Spanyol Tewas
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa
-
Gulalibooks Sukses Go International Berkat Program Pemberdayaan UMKM BRI
-
Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Anggota Dewan Ingatkan soal Gejolak Pati