SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru diamankan Polda Metro Jaya lantaran konten TikToknya membahas soal isu Ferdy Sambo.
Pria bernama Marsril ditangkap Polda Metro Jaya dan kini menjalani penahanan selama 25 hari ke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertanggal 29 Juli 2022.
Selang dua hari, Masril ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).
Selanjutnya dibawa ke Jakarta dan telah ditahan penyidik di Polda Metro Jaya selama 25 hari.
Perwakilan tim penasihat hukum Masril, Suroto menyebutkan, kliennya diduga mengunggah ulang konten video dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok miliknya dengan nama pengguna @Aniesriau.
Konten tersebutnya disadurnya dari akun @opposite6890 terkait dugaan aktivitas perjudian.
Dalam unggahan itu, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline. Pada video ini terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan beberapa anggota Polri lainnya.
“Klien kami ditahan sejak Minggu, (31/7/2022) atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” sebut Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menerangkan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf dan diunggah di akun TikTok miliknya. Sayangnya, proses hukumnya tetap berlanjut.
“Sampai sekarang belum ada perkembangannya,” terangnya.
Lanjut Suroto, pihaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Masr dan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022) lalu. Pihaknya sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta perkara diselesaikan melalui restorative justice.
“Perihal permohonan itu belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Jika perkara tetap diproses, dia menegaskan akan melakukan upaya hukum yakni dengan pengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN).
“Kalau adan respon, kami akan ambil sikap. Kami ajukan praperadilan dan melaporkan ke Propam,” tegas Suroto.
Berita Terkait
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
-
Demi Keamanan, CCTV Pantau Aktivitas Bharada E 24 Jam
-
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Ketua IPW: Ada Anggota DPR dan Kombes Coba Pengaruhi Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
6 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta: Desain Elegan, Kabin Nyaman
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula