SuaraRiau.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi liga sepakbola profesional Indonesia menepis tudingan yang menyebut bekerja sama dengan perusahaan judi saat menggulirkan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Akhmad Hadian mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2022) selain PSSI dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.
Menurut Indonesia Police Watch (IPW) laporan yang diajukan seorang akademisi sekaligus pencinta sepakbola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.
Dugaan pidana oleh terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Akhmad Hadian Lukita menegaskan bahwa sejak awal LIB telah berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor.
Pemberitahuan tentang itu disampaikan secara resmi ke semua klub melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020.
Dalam surat itu, LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.
LIB pun akan segera memanggil tiga klub yang tersangkut laporan perjudian itu untuk meminta klarifikasi.
"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat," tutur Akhmad Hadian.
Mengenai kasus tersebut, IPW berharap Polri memprosesnya karena judi dianggap sebagai perusak moral bangsa.
Persikabo 1973, dinilai IPW mempromosikan situs judi karena disponsori SBOTOP, lalu PSIS pun demikian lantaran didukung oleh Skore88.news yang mereka yakini sebagai situs judi Skore88, kemudian Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun yang disebut-sebut terhubung dengan rumah judi Bola88. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung vs Bali United hingga Persis Solo vs Madura United
-
Tiga Pelaku Judi Tebak Angka di Karimun Terancam 10 Tahun Penjara
-
Respons Perintah Kapolri, Kapolda Metro: Tumpas Kejahatan Judi Hingga Narkotika Sampai Ke Akarnya
-
3 Fakta Menarik Serta Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan Ke-3
-
Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan