SuaraRiau.id - Wakapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kompol Arsyad Riyandi mengatakan tiga pelaku perjudian jenis tebak angka yang berhasil diamankan jajarannya terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kompol Arsyad Riyandi dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).
Ia menyampaikan ketiga pelaku berinisial AS, PM dan B. Mulanya polisi menangkap AS dan PM terkait kasus perjudian jenis tebak angka di daerah Kolong, Kecamatan Karimun, Karimun, Kamis (18/8/2022).
Sedangkan pelaku B ditangkap di kawasan berbeda, yaitu di daerah Puakang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
"Pengungkapan kasus judi tebak angka ini berawal dari informasi masyarakat," ujar Wakapolres.
Saat diamankan, katanya, petugas melihat pelaku PM sedang menulis angka-angka di buku rekapan judi tebak angka di tempat kejadian perkara. Sedangkan, pelaku AS bertindak sebagai bandar permainan judi tersebut.
Sementara pelaku berinisial B juga ditangkap ketika sedang menulis angka-angka di buku rekapan permainan judi yang sama.
"Ketiga pelaku mengakui terlibat kasus judi tebak angka," ucapnya.
Dari hasil penangkapan ini, lanjut Wakpolres, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Toa atau kertas-kertas togel yang sudah dibakar, kalkulator, pulpen warna hitam, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A03 yang berisikan foto rekapan angka-angka Toa togel serta uang sebesar Rp4,4 juta.
Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada rekan-rekan media, masyarakat apabila menemukan tindak pidana khususnya perjudian agar dapat menginformasikan ke Polres Karimun untuk dilakukan penegakan hukum,” katanya.
Pengungkapan kasus judi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar semua tindak pidana perjudian baik konvensional maupun daring diberantas oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Respons Perintah Kapolri, Kapolda Metro: Tumpas Kejahatan Judi Hingga Narkotika Sampai Ke Akarnya
-
Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Ramai Diperbincangkan, Mahfud MD Jawab Isu Konsorsium 303 di DPR
-
Wapres Ma'ruf: Banyak Bandar Judi di Berbagai Negara, tapi Ekornya di Indonesia
-
Tegas! Kapolda Jateng Sebut Tidak Ada "Restorative Justice" di Kasus Perjudian
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran