SuaraRiau.id - Dua anak buah kapal (ABK) tongkang Royal Palma XVIII meninggal dunia karena kekurangan oksigen pada Kamis (18/8/2022).
Keduanya diketahui beberapa jam terjebak di dalam tangki pelampung kapal di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir.
Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru I Nyoman Sidakarya menjelaskan kapal tongkang Royal Palma XVIII bertolak dari Palembang menuju Tembilahan dengan membawa tiga ABK.
Ketika sampai di perairan Lingga memasuki wilayah Tembilahan, ketiga ABK bernama Noperhan, Yuslim Patana, dan Eko tersebut turun melakukan pengecekan tangki pelampung tongkang.
"Ketiganya melakukan pengecekan di tangki pelampung tongkang, namun terjebak di dalamnya. Karena kurangnya oksigen, ketiga kru tersebut berusaha keluar," terang I Nyoman.
Pihaknya yang mendapat laporan tersebut segera menuju lokasi dan berusaha mengevakuasi ketiga korban.
Noperhan dan Yuslim berhasil keluar dari tangki pelampung, namun satu kru lainnya yaitu Eko masih terjebak seorang diri.
Namun Noperhan yang telah berhasil keluar tersebut meninggal dunia di atas kap tongkang dalam keadaan lemah karena kehabisan oksigen.
"Yuslim juga keluar dari tongkang dalam keadaan lemah dan segera dibawa ke Puskesmas terdekat. Kondisinya dapat diselamatkan," lanjutnya.
Tak lama kemudian Eko juga berhasil dievakuasi dari dalam tangki. Namun sayangnya serupa dengan Noperhan, ia mengembuskan nafas terakhirnya setelah dikeluarkan.
"Eko sempat dievakuasi oleh tim rescuer pos SAR Tembilahan dari tangki tongkang. Namun kemudian meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Paskibra di Riau Becek-becekan di Lapangan Berlumpur hingga Ada yang Terjatuh
-
ABK Ditahan Polisi Tiongkok Diduga Karena Selundupkan BBM, AKKMI: Mencoreng Citra Pelaut
-
Jateng Jadi Episentrum Perbudakan ABK Modern, Greenpeace: Intervensi Perusahaan Perekrut Harus Tegas
-
Kemenlu Buka Suara Soal Enam ABK Asal Indonesia yang Terlantar di Laut Filipina
-
Belasan Rumah dan Sebuah Jalan Rusak Akibat Longsor di Indragiri Hilir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan