SuaraRiau.id - Sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Riau berkomitmen tinggi memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan pihaknya siap memberantas berbagai jenis perjudian, termasuk judi berkedok gelanggang permainan (gelper) ketangkasan.
Namun walaupun berkomitmen tinggi, Kombes Asep mengaku pihaknya terkendala dalam pembuktian kasus ini karena penukaran uang judi gelper disamarkan para pelaku sedemikian rupa.
"Memang banyak judi gelper terjadi, dan itu ada ijin dari pemerintah daerah. Namun untuk diambil tindakan hukum harus ada bukti pertaruhan, yaitu uang. Dan seringkali, kita tak tau tukar uangnya di mana? Itu menjadi kendala penegakan hukum pidana perjudian," ucap Asep dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).
Lanjutnya, bila bukti uang tak ditemukan, pihaknya hanya bisa menangkap saja namun tentunya tak bisa dilakukan penegakan hukum sampai proses di pengadilan.
"Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti," lanjutnya.
Selain gelper, judi online dengan menggunakan chip juga menjadi sasaran kejahatan yang akan diberantas pihak kepolisian di jajaran Polda Riau.
Kanit Pidum Polres Rokan Hulu Refly Setiawan Harahap menyebutkan, terkait judi dengan chip ini umumnya pihaknya mengamankan pengumpul dan penjual chip, yang mana pengumpul dan penjual ini menerima keuntungan dari setiap penjualan chip tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, modusnya ada beberapa counter yang menampung dan menjual chip. Dalam penjualan 1B mereka mendapatkan keuntungan Rp7 ribu. Kami fokus ke penampung dan penjual. Bila mereka kami tindak, maka kami percaya para pemain akan berkurang," pungkasnya.
Diketahui sepanjang periode Januari - Agustus 2022, Polda Riau dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di berbagai Kabupaten di Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, menjelaskan dari 145 kasus tersebut 135 kasus diantaranya merupakan jenis judi togel online dengan 192 tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejak Awal Tahun hingga Juli 2022, 12.300 Konten Judi Online Telah Ditutup
-
Dukung Kapolri, Menkominfo Sepakat Polisi yang Terlibat Judi Online Agar Dicopot Saja
-
Tegas! Kapolri akan Copot Kapolda dan Kapolres yang Terlibat Perjudian
-
228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi
-
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
10 Mobil MPV Bekas Terbaik 2025 dengan Fitur Canggih, Keluarga Betah Seharian
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda