SuaraRiau.id - Sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Riau berkomitmen tinggi memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan pihaknya siap memberantas berbagai jenis perjudian, termasuk judi berkedok gelanggang permainan (gelper) ketangkasan.
Namun walaupun berkomitmen tinggi, Kombes Asep mengaku pihaknya terkendala dalam pembuktian kasus ini karena penukaran uang judi gelper disamarkan para pelaku sedemikian rupa.
"Memang banyak judi gelper terjadi, dan itu ada ijin dari pemerintah daerah. Namun untuk diambil tindakan hukum harus ada bukti pertaruhan, yaitu uang. Dan seringkali, kita tak tau tukar uangnya di mana? Itu menjadi kendala penegakan hukum pidana perjudian," ucap Asep dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).
Lanjutnya, bila bukti uang tak ditemukan, pihaknya hanya bisa menangkap saja namun tentunya tak bisa dilakukan penegakan hukum sampai proses di pengadilan.
"Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti," lanjutnya.
Selain gelper, judi online dengan menggunakan chip juga menjadi sasaran kejahatan yang akan diberantas pihak kepolisian di jajaran Polda Riau.
Kanit Pidum Polres Rokan Hulu Refly Setiawan Harahap menyebutkan, terkait judi dengan chip ini umumnya pihaknya mengamankan pengumpul dan penjual chip, yang mana pengumpul dan penjual ini menerima keuntungan dari setiap penjualan chip tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, modusnya ada beberapa counter yang menampung dan menjual chip. Dalam penjualan 1B mereka mendapatkan keuntungan Rp7 ribu. Kami fokus ke penampung dan penjual. Bila mereka kami tindak, maka kami percaya para pemain akan berkurang," pungkasnya.
Diketahui sepanjang periode Januari - Agustus 2022, Polda Riau dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di berbagai Kabupaten di Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, menjelaskan dari 145 kasus tersebut 135 kasus diantaranya merupakan jenis judi togel online dengan 192 tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejak Awal Tahun hingga Juli 2022, 12.300 Konten Judi Online Telah Ditutup
-
Dukung Kapolri, Menkominfo Sepakat Polisi yang Terlibat Judi Online Agar Dicopot Saja
-
Tegas! Kapolri akan Copot Kapolda dan Kapolres yang Terlibat Perjudian
-
228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi
-
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Dari Desa Pesisir ke Panggung Nasional, Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Cetak Prestasi Lewat Penghargaan Domestik Dealer Utama 2025
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI