SuaraRiau.id - Sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Riau berkomitmen tinggi memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan pihaknya siap memberantas berbagai jenis perjudian, termasuk judi berkedok gelanggang permainan (gelper) ketangkasan.
Namun walaupun berkomitmen tinggi, Kombes Asep mengaku pihaknya terkendala dalam pembuktian kasus ini karena penukaran uang judi gelper disamarkan para pelaku sedemikian rupa.
"Memang banyak judi gelper terjadi, dan itu ada ijin dari pemerintah daerah. Namun untuk diambil tindakan hukum harus ada bukti pertaruhan, yaitu uang. Dan seringkali, kita tak tau tukar uangnya di mana? Itu menjadi kendala penegakan hukum pidana perjudian," ucap Asep dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).
Lanjutnya, bila bukti uang tak ditemukan, pihaknya hanya bisa menangkap saja namun tentunya tak bisa dilakukan penegakan hukum sampai proses di pengadilan.
"Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti," lanjutnya.
Selain gelper, judi online dengan menggunakan chip juga menjadi sasaran kejahatan yang akan diberantas pihak kepolisian di jajaran Polda Riau.
Kanit Pidum Polres Rokan Hulu Refly Setiawan Harahap menyebutkan, terkait judi dengan chip ini umumnya pihaknya mengamankan pengumpul dan penjual chip, yang mana pengumpul dan penjual ini menerima keuntungan dari setiap penjualan chip tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, modusnya ada beberapa counter yang menampung dan menjual chip. Dalam penjualan 1B mereka mendapatkan keuntungan Rp7 ribu. Kami fokus ke penampung dan penjual. Bila mereka kami tindak, maka kami percaya para pemain akan berkurang," pungkasnya.
Diketahui sepanjang periode Januari - Agustus 2022, Polda Riau dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di berbagai Kabupaten di Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, menjelaskan dari 145 kasus tersebut 135 kasus diantaranya merupakan jenis judi togel online dengan 192 tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejak Awal Tahun hingga Juli 2022, 12.300 Konten Judi Online Telah Ditutup
-
Dukung Kapolri, Menkominfo Sepakat Polisi yang Terlibat Judi Online Agar Dicopot Saja
-
Tegas! Kapolri akan Copot Kapolda dan Kapolres yang Terlibat Perjudian
-
228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi
-
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
RANS Entertainment Bikin Acara di Pekanbaru, Hadirkan Hiburan hingga Pariwisata
-
Avanza Tabrak Pembatas Tol Pekanbaru-Dumai: 2 Penumpang Tewas, Tujuh Terluka
-
Sapi Simental Bobot Nyaris 1 Ton Jadi Hewan Kurban Prabowo di Dumai
-
Terungkap SF Hariyanto Minta Uang untuk Perbaiki Rumah Dinas Kapolda Riau
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro