SuaraRiau.id - Rahmat (32), pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri SR (10) saat belajar di ruang kelas di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku sementara masih Pasal 338 dan juga Pasal 340," katanya dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Kompol Chandra menjelaskan bahwa penerapan pasal tentang pembunuhan berencana ini dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku," ungkap dia.
Dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban. Namun, ia tidak merinci pemicu dendam tersebut.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan proses hukum lebih lanjut.
"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-Undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," katanya.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/8/2022) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumut.
Pembunuhan sadis tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut.
Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbaru, Bagaimana Status Putri Candrawathi usai Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua?
-
Mau Menikah dan Lanjutan Karir di Brimob, Curhatan Bharada Eliezer ke Pengacara: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin
-
Telusuri Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Berangkat ke Magelang
-
Berangkat ke Magelang untuk Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Tak Ikut Sertakan Putri Candrawathi
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Kolaborasi BPDP-GPPI, Perkuat Sektor Perkebunan lewat Peran Perempuan
-
PERBANAS Ungkap Langkah Antisipatif Perbankan Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi Global
-
Bawa Belasan Tahanan, Mobil Polisi Terbalik di Dumai
-
BRI KPR Hadir untuk Wujudkan Rumah Impian Anda