Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:27 WIB
Ilustrasi penangkapan pencuri di kos-kosan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Petugas Polsek Payung Sekaki Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga mencuri di kos-kosan di wilayah tersebut.

Tersanka berinisial RT (36) itu tertangkap warga usai mencuri di Jalan Suka Wira Darma, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (12/8/2022) kemarin.

"Kejadian itu diketahui terjadi sekira pukul 12.00 WIB siang, diduga pelaku masuk ke dalam kamar kos korban yang ketika itu dalam keadaan kosong," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).

"Diduga pelaku ini masuk kedalam kamar kos korban, mengambil 1 tas laptop warna hitam berisikan laptop merk Lenovo, 1 celengan, 1 dompet," sambungnya.

Berhasil mengambil barang berharga milik korban, saat hendak keluar kepergok oleh si pemilik kos.

"Diduga pelaku ketahuan oleh pemilik kos saat keluar dari kamar kos korban. Lalu mencoba untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkirnya didepan kamar kos," kata AKP Nur.

Melihat hal tersebut, pemilik kos langsung berteriak maling. Teriakan itu juga didengar oleh warga setempat, diduga pelaku pun tak bisa melarikan diri dari kepungan warga.

"Pelaku berhasil diamankan warga. Korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta. Diduga pelaku diterapkan pasal 362 KUHP," jelas AKP Nur.

Load More