SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, sedang mendata aset pemerintah daerah setempat, termasuk kendaraan dinas.
Ia tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj wali kota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," paparnya, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Dirinya mengaku proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin.
Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.
Pendataan dan penertiban juga mencegah kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai.
Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Jamil tak menampik masih ada kendaraan dinas dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. Padahal aset kendaraaan berupa mobil dinas itu nilainya pun cukup besar.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2022, diketahui bahwa mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Azwan membawa mobil dinas atau mobnas ke Jakarta.
Baca Juga: Bercerai, Dapat Jatah Rp 25 Juta Nathalie Jabarkan Kebutuhan Anaknya
Dirinya pun tak menampik kabar tersebut. "Yaa tak masalah. Itu mobil saya memang pinjam sementara untuk mengantar saya, kok. Hari ini sudah datang penjemputnya. Senin mungkin sudah sampai di sana mobil," jelas Azwan, Jumat 29 Juli 2022.
Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.
"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.
Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.
"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.
Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.
Berita Terkait
-
Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025
-
Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai
-
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
-
Bank Jakarta Akan Punya Kantor Baru Mewah di Lokasi Strategis! Ini Bocoran dari Gubernur
-
OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Bagi-bagi DANA Kaget Senilai Rp460 Ribu, Buruan Klaim 4 Linknya
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas
-
Loan On App di BRImo: Solusi Praktis Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan
-
Mau Wangi Seharian, Jenis Parfum Apa yang Terbaik untuk Kamu Agar Tahan lama?
-
Kelamnya Nasib Gajah di Tesso Nilo, Sudah 23 Ekor Mati