SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, sedang mendata aset pemerintah daerah setempat, termasuk kendaraan dinas.
Ia tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj wali kota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," paparnya, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Dirinya mengaku proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin.
Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.
Pendataan dan penertiban juga mencegah kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai.
Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Jamil tak menampik masih ada kendaraan dinas dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. Padahal aset kendaraaan berupa mobil dinas itu nilainya pun cukup besar.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2022, diketahui bahwa mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Azwan membawa mobil dinas atau mobnas ke Jakarta.
Dirinya pun tak menampik kabar tersebut. "Yaa tak masalah. Itu mobil saya memang pinjam sementara untuk mengantar saya, kok. Hari ini sudah datang penjemputnya. Senin mungkin sudah sampai di sana mobil," jelas Azwan, Jumat 29 Juli 2022.
Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.
"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.
Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.
"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.
Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.
Berita Terkait
-
Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin Cs Lagi Hijau
-
OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026
-
Pasar Kripto Mulai Bergairah, Bitcoin Lagi Terbang
-
Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis
-
9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Rokan Hulu, Ngaku Dibayar
-
Nasabah PNM Mekaar Ubah Modal Rp2 Juta Jadi Usaha Beromzet 10 Kali Lipat
-
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial