SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, sedang mendata aset pemerintah daerah setempat, termasuk kendaraan dinas.
Ia tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj wali kota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," paparnya, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Dirinya mengaku proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin.
Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.
Pendataan dan penertiban juga mencegah kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai.
Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Jamil tak menampik masih ada kendaraan dinas dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. Padahal aset kendaraaan berupa mobil dinas itu nilainya pun cukup besar.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2022, diketahui bahwa mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Azwan membawa mobil dinas atau mobnas ke Jakarta.
Dirinya pun tak menampik kabar tersebut. "Yaa tak masalah. Itu mobil saya memang pinjam sementara untuk mengantar saya, kok. Hari ini sudah datang penjemputnya. Senin mungkin sudah sampai di sana mobil," jelas Azwan, Jumat 29 Juli 2022.
Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.
"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.
Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.
"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.
Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.
Berita Terkait
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Aset Sitaan yang Dilelang jadi Sorotan, Ada Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga Jade
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba