SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, sedang mendata aset pemerintah daerah setempat, termasuk kendaraan dinas.
Ia tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj wali kota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," paparnya, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Dirinya mengaku proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin.
Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.
Pendataan dan penertiban juga mencegah kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan sejumlah pihak tanpa berita acara pinjam pakai.
Kendaraan itu digunakan oleh sejumlah instansi dan organisasi.
Jamil tak menampik masih ada kendaraan dinas dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. Padahal aset kendaraaan berupa mobil dinas itu nilainya pun cukup besar.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2022, diketahui bahwa mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Azwan membawa mobil dinas atau mobnas ke Jakarta.
Dirinya pun tak menampik kabar tersebut. "Yaa tak masalah. Itu mobil saya memang pinjam sementara untuk mengantar saya, kok. Hari ini sudah datang penjemputnya. Senin mungkin sudah sampai di sana mobil," jelas Azwan, Jumat 29 Juli 2022.
Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.
"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.
Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.
"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.
Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.
Berita Terkait
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
-
Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?
-
Tak Mendapatkan Mobil Dinas dan Tunjangan, Anggota DPR Swedia Bepergian Naik Transportasi Umum
-
Bos CFX: Ekosistem Aset Kripto di Indonesia Dinilai Mampu Minimalkan Risiko Fraud
-
OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dianggap Sebagai Toko Online Paling Aman Dan Nyaman Di Indonesia
-
Kondisi Terkini Puluhan Siswa di Tembilahan Akibat Keracunan MBG
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025