SuaraRiau.id - Penyeludupan seratus ribu lebih pil ekstasi jaringan narkoba internasional melalui Kota Pekanbaru, Riau digagalkan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 13 Agustus 2022.
Ekstasi tersebut akan diedarkan ke Jakarta.
"Kita gagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional berupa seratus ribu lebih narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
Keberhasilan menggagalkan peredaran pil ekstasi itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengguna pil ekstasi di Jakarta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mantan Anggota Polri Terkait Jaringan Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku didapati informasi adanya aktivitas pengiriman ekstasi dari Malaysia ke Jakarta.
"Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru Riau," kata dia.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik lantas berangkat ke Pekanbaru, Riau untuk menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Alhasil, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berikut barang bukti berupa seratus ribu lebih pil ekstasi siap edar.
Saat ditanya terkait kronologi penangkapan, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail.
Baca Juga: Kunjungi FGV Malaysia, Kemnaker Perkuat Perlindungan PMI di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Polisi juga belum bisa menjelaskan identitas dua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Akan dijelaskan pada jumpa pers nanti," kata Akmal. [antara]
Berita Terkait
-
Malaysia Dimita Jangan Tiru Timnas Indonesia Kirim Pemain Muda di Piala AFF 2024: Mereka Level Asia
-
Sandy Walsh ke Cewek Baju Merah: Luar Biasa!
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR