Eliza Gusmeri
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraRiau.id - Penyeludupan seratus ribu lebih pil ekstasi jaringan narkoba internasional melalui Kota Pekanbaru, Riau digagalkan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 13 Agustus 2022.

Ekstasi tersebut akan diedarkan ke Jakarta.

"Kita gagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional berupa seratus ribu lebih narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Keberhasilan menggagalkan peredaran pil ekstasi itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengguna pil ekstasi di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mantan Anggota Polri Terkait Jaringan Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku didapati informasi adanya aktivitas pengiriman ekstasi dari Malaysia ke Jakarta.

"Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru Riau," kata dia.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik lantas berangkat ke Pekanbaru, Riau untuk menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Alhasil, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berikut barang bukti berupa seratus ribu lebih pil ekstasi siap edar.

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail.

Baca Juga: Kunjungi FGV Malaysia, Kemnaker Perkuat Perlindungan PMI di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Polisi juga belum bisa menjelaskan identitas dua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Akan dijelaskan pada jumpa pers nanti," kata Akmal. [antara]

Load More