SuaraRiau.id - Mantan Dekan FISIP Unri tak bersalah dan bebas dari tuduhan pelecehan seksual mahasiswi yang mengarah padanya.
Kabar tersebut diketahui setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang melibatkan Dekan FISIP Unri nonaktif, Syafri Harto.
Kepala Bidang Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan menyesalkan keputusan MA perihal penolakan kasasi oleh jaksa terhadap Syafri Harto.
Agil menegaskan kekecewaannya setelah melihat laman web MA dengan Perkara Nomor 786 K/Pid/2022 diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni serta dua hakim agung akan menjadi anggota majelis, yaitu hakim Gazalba Saleh dan Prim Haryadi.
"Kami kecewa! Kehadiran perempuan dalam formasi majelis hakim, nyatanya tidak memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
"Korban dibunuh lagi, keadilan ditikam berkali-kali!" sambungnya.
Berangkat dari situ, Aqil menuturkan pihaknya tak ada lagi permintaan kepada MA, mengingat MA juga belum menyatakan secara resmi alasan penolakan kasasi jaksa dengan menuntut Syafri Harto 3 tahun penjara itu.
"Ke Mendikbud, tentu sesuai janjinya empat bulan yang lalu. Menjalankan sanksi administratif sesuai pemeriksaan. Kami menagih janji Menteri Nadiem," terang Agil.
Dalam laman resminya, MA menolak kasasi jaksa terhadap Syafri Harto. Dijelaskan, bahwa perkara putus, pada Selasa, 9 Agustus 2022 silam dengan amar putusan; TOLAK.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Kasasi Ditolak MA, SYL Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!