SuaraRiau.id - Mantan Dekan FISIP Unri tak bersalah dan bebas dari tuduhan pelecehan seksual mahasiswi yang mengarah padanya.
Kabar tersebut diketahui setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang melibatkan Dekan FISIP Unri nonaktif, Syafri Harto.
Kepala Bidang Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan menyesalkan keputusan MA perihal penolakan kasasi oleh jaksa terhadap Syafri Harto.
Agil menegaskan kekecewaannya setelah melihat laman web MA dengan Perkara Nomor 786 K/Pid/2022 diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni serta dua hakim agung akan menjadi anggota majelis, yaitu hakim Gazalba Saleh dan Prim Haryadi.
"Kami kecewa! Kehadiran perempuan dalam formasi majelis hakim, nyatanya tidak memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
"Korban dibunuh lagi, keadilan ditikam berkali-kali!" sambungnya.
Berangkat dari situ, Aqil menuturkan pihaknya tak ada lagi permintaan kepada MA, mengingat MA juga belum menyatakan secara resmi alasan penolakan kasasi jaksa dengan menuntut Syafri Harto 3 tahun penjara itu.
"Ke Mendikbud, tentu sesuai janjinya empat bulan yang lalu. Menjalankan sanksi administratif sesuai pemeriksaan. Kami menagih janji Menteri Nadiem," terang Agil.
Dalam laman resminya, MA menolak kasasi jaksa terhadap Syafri Harto. Dijelaskan, bahwa perkara putus, pada Selasa, 9 Agustus 2022 silam dengan amar putusan; TOLAK.
Tag
Berita Terkait
-
Syafri Harto Tak Bersalah, Bebas dari Tuduhan Pelecehan Mahasiswi Unri
-
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Metro Kunjungi Mahkamah Agung
-
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
-
MA dan FCFCOA Gelar Dialog Yudisial Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian
-
Perkosa ART Asal Indonesia, Polikus Malaysia Paul Yong Divonis 13 Penjara dan Cambukan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang