SuaraRiau.id - Pemasangan bendera merah putih biasa dilakukan untuk menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia atau yang dikenal dengan acara Agustusan.
Tak hanya bendera, warga juga kerap memasang baliho, reklame lampu hias dan spanduk hingga umbul-umbul di rumah atau fasilitas lain.
Namun demikian, aktivitas itu bisa berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Hal ini terjadi karena pemasangannya tidak memerhatikan jarak aman, yaitu jarak bebas minimal 3 meter dari jaringan listrik.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma menjelaskan pihaknya terus berupaya menjaga kehandalan dan keamanan pasokan listrik dengan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Menjaga jarak aman pada jaringan listrik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kondisi pasokan listrik yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat, aman dari potensi bahaya listrik bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, terutama pada momen kemeriahan di bulan kemerdekaan ini.
"Kami mengingatkan agar selalu memperhatikan jarak aman. Memasang pernak-pernik hiasan terlalu dekat dengan jaringan listrik akan menimbulkan potensi bahaya listrik yang berdampak buruk, karena selain membahayakan masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintas, juga dapat menyebabkan terganggunya pasokan listrik. Baliho yang mengenai jaringan listrik dapat menyebabkan konsleting sehingga listrik padam," jelas Wira
Wira menjelaskan, sebagai tindakan pencegahan langsung di lapangan, PLN akan menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi. Jika ditemukan potensi bahaya, petugas akan mengambil tindakan penertiban dan edukasi kepada masyarakat terkait.
Berbagai upaya yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin baik di Gardu Distribusi, Pemerataan Beban Trafo, serta pengamanan jaringan, dengan pemangkasan pohon setiap hari yang dekat dengan jaringan listrik ataupun yang akan menyentuh jaringan listrik melalui program line distancing, serta menyiagakan petugas agar pemulihan bisa dapat segera dilakukan. Hal ini sebagai upaya menjaga pasokan listrik tetap handal saat masyarakat memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai penutup, Wira menegaskan bahwa kegiatan yang mengganggu jaringan listrik selain membahayakan, juga dapat menyebabkan padam listrik yang pemulihannya membutuhkan waktu karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan listrik untuk mencari titik gangguan.
"Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, mari kita jaga jaringan listrik demi keamanan dan kenyamanan bersama. Apabila ada yang melakukan tindakan membahayakan jaringan listrik maka peringatkan, hentikan, dan laporkan melalui Aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123," tutup Wira. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikut Meriahkan HUT RI, Tunanetra di Temanggung Lomba Jalan Cepat
-
Momen Bule Ikut Lomba Panjat Pinang, Publik: Pemandangan Yang Luar Biasa
-
Ramaikan HUT Kemerdekaan RI, Bule Ini Semangat Ikut Lomba Panjat Pinang
-
Penjual Bendera di Balikpapan Diminta Tidak Gunakan Fasum Untuk Berjualan
-
Video Pengungsi Afghanistan Ricuh di Batam Gara-gara Kibarkan Bendera Asing Saat Berdemo
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap