SuaraRiau.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diserang oleh sejumlah massa konvoi yang mengenakan seragam pencak silat.
Peristiwa ini diunggah dalam sebuah video singkat yang dibagikan oleh akun media sosial @ojekcantik, Senin (08/8/2022).
"Seorang ojol dianiaya massa konvoi yang diantaranya berseragam pencak silat," tulis pengunggah dalam caption video.
Pada video tersebut, terlihat sejumlah massa yang mengenakan seragam perguruan silat yang tengah melakukan konvoi dengan sepeda motor.
Saat tiba di sebuah persimpangan, tampak seorang pria dengan jaket hijau khas Ojek Online tengah berhenti dan menghadap ke arah berlawanan.
Salah seorang peserta konvoi lalu menyabetkan kain berwarna putih ke arah driver ojol tersebut.
Tak lama, peserta konvoi lainnya turun dari sepeda motornya dan menghampiri pria pengemudi ojol dan menyerangnya.
Hal ini diikuti oleh rekan peserta konvoi yang lalu beramai-ramai mendorong dan memukuli pengemudi ojol tersebut.
Tak hanya dipukul, korban juga ditendang dan dikeroyok hingga terjatuh dari sepeda motornya. Meski sudah tersungkur di jalan, sejumlah pelaku masih terus menendang korban.
Tidak disebutkan kapan dan dimana lokasi peristiwa dalam unggahan video tersebut terjadi.
Sejumlah warganet di kolom komentar tampak berang dengan aksi dari sejumlah pelaku. Salah satunya disampaikan pemilik akun @yol*** yang meminta keadilan bagi korban.
"Tolong keadilan nya buat bapak ojol nya,ungkin beliau cuma klakson untuk jalan, tp malah dikroyok seperti ini, kalau saya sih gak ada ampun buat yg kroyok," tulisnya.
"Pencak silat mana .gue sebagai ojol liat sesama ojol .di gituin rasa nya pengen balas dendam," imbuh @fai***.
"Pesilat kok mental patungan, nanti pasti pembelaanya itu oknum. Oknum kok banyak. Ayolah di tertibkan anggotanya biar ga makin tercoreng nama organisasinya," ujar @dhi***.
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Mengetahui Fakta PSHT Mulai dari Sejarah hingga Tujuannya
-
Tarif Ojek Online Bakal Naik, Simak Baik-baik Aturan Baru dari Kemenhub
-
Biaya Naik Ojek Online Teranyar, Bisa Sampai Batas Atas Ditambah Jasa Aplikasi
-
Terpopuler: Fenomena Citayam Fashion Week Makan Korban, Perempuan Bersuami Ngaku Dilecehkan Driver Ojol
-
Aturan Baru Tarif Ojek Online: Wilayah Sulawesi Rp2.100/Km Sampai Rp2.600/Km
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis