SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan ilegal diamankan aparat gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreksrimum Polda Riau menggelar razia penginapan dan hotel pada Minggu (7/8/2022)dini hari.
Dalam razia tersebut, tiga orang yang sedang asyik ngamar di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pekanbaru.
Ketiganya sempat dibawa ke Polda Riau karena kedapatan menyimpan satu alat isap sabu berupa bong. Namun, kemudian diserahkan ke unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Yang tindak pidana langsung diamankan ke Polda Riau semalam. Namun, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, sehingga diserahkan Polda ke kita," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, dua pria dan seorang wanita ini tengah berada dalam satu kamar di Sabrina Hotel, jalan Tuanku Tambusai. Mereka pun hanya bisa pasrah saat tim gabungan memergoki dalam razia tersebut.
Ketiganya yakni NP (25), SW (22), dan D (43). Mereka pun diamankan beserta barang bukti 5 unit handphone, 1 alat isap sabu (bong), alat kontrasepsi, dan barang bawaan lainnya.
Iwan menyampaikan, dua pria dan seorang wanita tersebut bakal didata dan diberikan arahan.
Selanjutnya, mereka akan dikirim dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Pengamanan berjalan kondusif. Mereka sudah menandatangani surat penyerahan dari Polda ke anggota unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru," paparnya.
Dalam razia gabungan itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan.
"Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan guna didata," ujarnya.
Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.
Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.
Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.
Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.
Berita Terkait
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Kapolda Dukung Gerakan RTIK Riau Edukasi Masyarakat Terkait Literasi Digital
-
Kejaksaan Periksa 700 Satpol PP Terkait Kasus Honorarium Fiktif di Makassar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan