Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:21 WIB
Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. [Suara.com/Faqih]

Garis polisi pun terpasang di lokasi kejadian, dan galian tanahnya pun masih terbengkalai.

Menguaknya isu soal penimbunan bansos presiden membuat JNE berkonsultasi soal hukum dengan pengacara kondang Hotman Paris.

"Ini bukan pertama kali kami menggunakan jasa Bang Hotman," kata Wakil Presiden Marketing JNE Eri Palgunadi.

Eri menambahkan meski penyelidikan kasus penguburan bantuan sosial (bansos) presiden dihentikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, honor pengacara yang kerap memamerkan cincin batu akik di depan layar kaca itu tetap dibayarkan perusahaan.

"Pasti lah (dibayar honornya), profesional kami," kata Eri.

Lebih lanjut mengenai besaran honor Hotman, Eri menolak mengungkapkan kepada awak media.

Cuma Hotman Paris sempat berkelakar, setelah mendengar berita penghentian penyelidikan kasus penguburan bansos presiden oleh Polda Metro Jaya, dia seperti ingin mentraktir asisten pribadi (aspri).

"Gue mau mentraktir Aspri gue yang cantik mana satu?" kata Hotman.

Hotman mendengar berita Polda Metro Jaya menghentikan kasus temuan 3,4 ton beras bantuan sosial presiden yang dikubur di Depok dari salah seorang awak media yang menghadiri konferensi pers JNE di Jakarta Utara.

Awalnya pengacara berdarah Batak itu bereaksi seolah tidak percaya, namun karena kabar itu benar, Hotman langsung bersorak kegirangan disambut tepuk tangan direksi hingga pegawai JNE yang hadir dalam konferensi pers. (Antara)

Load More