Dijelaskannya, eksekusi perkara lahan itu merupakan ranah Pengadilan Negeri Siak.
"Kami hanya menunda eksekusi tersebut karena kami melihat situasi dari kesiapan PN itu sendiri," kata Kapolres AKBP Ronald.
Di lokasi aksi, berbagai upaya mediasi dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Siak agar putusan Pengadilan Negeri Siak berjalan sebagai mana mestinya.
Namun, kata Kapolres Siak lebih jauh, pertimbangan resiko untuk keselamatan pihak PN dan masyarakat menjadi prioritas pihaknya sehingga menunda eksekusi lahan.
"Kita mengindari bentrok. Tapi upaya kami lakukan terus namun belum terkoneksi. Upaya keselamatan warga jadi prioritas kami. Kami tak ingin ada korban," kata Kapolres Siak.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Siak yang didampingi juru sita, Sumisno mengatakan, eksekusi lahan yang akan dilakukannya itu berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung.
"Yang berwenang melakukan pengamanan kan aparat kepolisian, jadi pertimbangan kemanan maka eksekusi ini ditunda sementara bukan dibatalkan," ungkap Sumisno.
Untuk di lokasi akan dilaksanakannya eksekusi mengatakan dari diskusi pihaknya dengan kapolres Siak dan alasan keamanan makanya menunda eksekusi perkara tersebut.
"Dengan alasan kondisi yang tidak kondusif eksekusi ini ditunda. kita akan berkomunikasi lagi dengan pihak pemohon dan aparat kepolisian untuk waktu berikutnya," kata Sumisno.
Lanjut Sumisno, kurang lebih 1.300 hektare lahan yang akan dieksekusi.
"Luasan lahannya kurang lebih 1.300 hektare," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tampak massa aksi masih bertahan di lokasi yang akan dieksekusi oelh PN Siak. Juga terlihat aparat kepolisian membubarkan diri.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Harga TBS Riau Perlahan Naik, Petani Sawit Berharap Bisa Capai Rp2.000 per Kg
-
Satu per Satu Pejabat BUMD di Siak Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi
-
Pria Viral Cekcok dengan Mantan Pacar di Mal Ternyata PNS Dinas Perhubungan Siak
-
Pria Viral Minta Kembalikan Barang Pernah Diberi ke Pacar Disebut Anak Pejabat di Siak
-
Polisi Amankan Sejumlah Warga Saat Kerusuhan Eksekusi Lahan di Pengadegan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera
-
Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing