SuaraRiau.id - Sejumlah massa yang mengatasnamakan warga Siak gelar aksi demonstrasi menolak putusan Pengadilan Negeri Siak tentang eksekusi lahan milik PT Karya Dayun.
Massa membawa bendera dan simbol merah putih itu menggelar aksi di Jalan Lintas Siak-Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Mereka sudah sejak pagi memblokir dua arah ruas jalan tersebut.
Pengadilan Negeri Siak selaku eksekutor untuk lahan tersebut tampak dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian dan TNI.
Warga yang sudah sejak pagi menggelar aksi demonstrasi tersebut menolak surat penetapan PN Siak terkait eksekusi.
Diketahui, PT DSI berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 Agustus 2017 semula sebagai penggugat/ terbanding/ termohon kasasi, pemohon peninjauan kembali dan sekarang disebut sebagai pemohon eksekusi.
Selanjutnya, PT Karya Dayun yang berkedudukan di Desa Dayun km 8, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Sri Indrapura, dahulu sebagai tergugat/ pembanding/ pemohon kasasi/ termohon peninjauan kembali dan sekarang disebut sebagai termohon eksekusi.
Negoisasi antara aparat kepolisian dengan massa aksi terjadi alot. Polisi meminta massa aksi untuk tidak menutup ruas jalan yang menjadi fasilitas umum.
"Tolong untuk keamanan dan ketertiban jangan menutup jalan yang juga fasilitas umum," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja di lokasi aksi, Rabu (3/8/2022).
Massa aksi sempat ngeyel dan tidak mau untuk membuka blokade jalan. Malahan tampak beberapa ban dibakar di tengah jalan.
Aksi dorong-dorongan pun terjadi antara massa aksi dan aparat kepolisian. Massa aksi yang sempat terpukul mundur tampak kewalahan menghadapi aparat kepolisian.
"Jangan provokasi kami," teriak salah satu massa aksi.
Ratusan personel kepolisian dari Polres Siak dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) korps Brimob Polda Riau. Tampak terus merapatkan barisan untuk melaksanakan eksekusi perkara.
Untuk keselamatan warga yang melakukan aksi demonstrasi akhirnya polisi dan PN Siak sepakat menunda eksekusi lahan tersebut.
AKBP Ronald di hadapan wartawan mengaku penundaan eksekusi tersebut semata karena untuk keselamatan warga.
Berita Terkait
-
Harga TBS Riau Perlahan Naik, Petani Sawit Berharap Bisa Capai Rp2.000 per Kg
-
Satu per Satu Pejabat BUMD di Siak Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi
-
Pria Viral Cekcok dengan Mantan Pacar di Mal Ternyata PNS Dinas Perhubungan Siak
-
Pria Viral Minta Kembalikan Barang Pernah Diberi ke Pacar Disebut Anak Pejabat di Siak
-
Polisi Amankan Sejumlah Warga Saat Kerusuhan Eksekusi Lahan di Pengadegan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien