SuaraRiau.id - Pemprov Riau menyediakan bantuan dana Rp10 juta per ekor sapi untuk menyembuhkan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Bantuan sebesar Rp10 juta/ekor itu diberikan dengan indikator hasil visum dan setelah penetapan status wabah PMK hewan ternak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan dari Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Fajar Setyawan bahwa bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK sudah bisa diajukan mendapat bantuan.
Syarat sapi penerima bantuan harus divisum dan bantuan itu bisa diberikan setelah adanya penetapan daerah terjangkit dan berstatus wabah PMK.
"Saat ini kita terus menggencarkan pendataan sapi mati dan dipotong paksa akibat terpapar PMK. Di Riau terdapat 5 hewan ternak jenis sapi yang mati akibat PMK berasal dari Siak 2 ekor, sedangkan dari Rokan Hulu dan Kampar masing-masing 1 ekor," katanya.
Sementara itu tercatat 21 sapi yang dipotong paksa akibat terpapar PMK. Selain itu untuk sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK bisa diusulkan mendapat bantuan namun peternak tidak mau sapinya dipotong.
Karenanya, katanya lagi pihaknya akan menggencarkan pendataan sapi mati juga untuk sapi dipotong paksa karena terpapar PMK, setelah dan sebelum penetapan wabah PMK.
"Kalau sebelum penetapan wabah PMK di Riau, maka sapi yang mati dan dipotong paksa tidak bisa diganti kendati belum sempat divisum namun bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan," katanya.
Untuk itu pendataan memisahkan sapi mati dan sapi potong paksa terpapar PMK juga digencarkan sebelum dan sesudah penetapan PMK. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Tim Pakar dan Penanganan PMK:Pertahanan Pertama Penularan Adalah Biosecurity
-
Gelorakan Germas, Menko PMK Bersama Para Menteri Jalan Sehat di Monas
-
Gara-gara PMK Tak Sanggup Dibendung, Jumlah Hewan Kurban di Jabar Turun 24%
-
Cok Ace Turun Tangan Soal Wabah PMK di Bali Yang Menjadi Perhatian Australia
-
Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Karpet Disinfektan Untuk Pengunjung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta
-
SF Hariyanto Sebut Kepesertaan JKN di Riau Capai 99,74 Persen