SuaraRiau.id - Pemprov Riau menyediakan bantuan dana Rp10 juta per ekor sapi untuk menyembuhkan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Bantuan sebesar Rp10 juta/ekor itu diberikan dengan indikator hasil visum dan setelah penetapan status wabah PMK hewan ternak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan dari Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Fajar Setyawan bahwa bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK sudah bisa diajukan mendapat bantuan.
Syarat sapi penerima bantuan harus divisum dan bantuan itu bisa diberikan setelah adanya penetapan daerah terjangkit dan berstatus wabah PMK.
"Saat ini kita terus menggencarkan pendataan sapi mati dan dipotong paksa akibat terpapar PMK. Di Riau terdapat 5 hewan ternak jenis sapi yang mati akibat PMK berasal dari Siak 2 ekor, sedangkan dari Rokan Hulu dan Kampar masing-masing 1 ekor," katanya.
Sementara itu tercatat 21 sapi yang dipotong paksa akibat terpapar PMK. Selain itu untuk sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK bisa diusulkan mendapat bantuan namun peternak tidak mau sapinya dipotong.
Karenanya, katanya lagi pihaknya akan menggencarkan pendataan sapi mati juga untuk sapi dipotong paksa karena terpapar PMK, setelah dan sebelum penetapan wabah PMK.
"Kalau sebelum penetapan wabah PMK di Riau, maka sapi yang mati dan dipotong paksa tidak bisa diganti kendati belum sempat divisum namun bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan," katanya.
Untuk itu pendataan memisahkan sapi mati dan sapi potong paksa terpapar PMK juga digencarkan sebelum dan sesudah penetapan PMK. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Tim Pakar dan Penanganan PMK:Pertahanan Pertama Penularan Adalah Biosecurity
-
Gelorakan Germas, Menko PMK Bersama Para Menteri Jalan Sehat di Monas
-
Gara-gara PMK Tak Sanggup Dibendung, Jumlah Hewan Kurban di Jabar Turun 24%
-
Cok Ace Turun Tangan Soal Wabah PMK di Bali Yang Menjadi Perhatian Australia
-
Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Karpet Disinfektan Untuk Pengunjung
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan