SuaraRiau.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau terus meningkat di Riau. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 143 kasus meningkat 40 kasus dibandingkan tahun 2020 yang hanya 103 kasus.
"Peningkatan kasus ini antara lain disebabkan oleh dampak negatif perkembangan informasi dan teknologi serta lemahnya pengawasan orang tua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, untuk data tahun 2022 masih dilakukan penghimpunan dan menunggu laporan dari masing-masing kabupaten dan kota di Riau.
Sedangkan maraknya kekerasan seksual terhadap anak, katanya sebagai dampak negatif perkembangan teknologi internet yang mampu menyajikan segala informasi termasuk hal-hal negatif saat ini.
Baca Juga: Guru SD Negeri di Kediri Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Murid
"Sekarang anak-anak SD saja dan orangtua bisa membuka situs-situs tidak terpuji dan mereka mungkin ingin mempraktikkan itu sehingga mendorong maraknya kasus kejahatan seksual itu terjadi di Riau," katanya.
Kejahatan seksual makin marak saja menyerang anak-anak ketika pengawasan orang tua juga lemah, sehingga perlu digencarkan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui satgas penanganan perempuan dan anak terutama berkaitan penguatan peran keluarga," katanya.
Penanganan melalui pendampingan, katanya sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelesaian kasus tentunya berdasarkan tupoksi kewenangan dari pihak UPT PPA Provinsi Riau.
"Keberadaan Dedikasi untuk Perempuan dan Anak (de PUAN) Riau yang baru saja diluncurkan Jumat (29/7) yang lebih mendorong partisipasi publik itu diharapkan menjadi wadah perlindungan perempuan dan anak serta semua pihak peduli untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Dari 143 kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan 38 kasus, korban anak perempuan 69 kasus dan korban anak laki-laki 38 korban. Kasus kekerasan seksual pada anak 42, KDRT 41 kasus.
Tahun 2020 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat penanganan di UPT PPA Provinsi Riau hingga Desember 2020 berjumlah 103 kasus untuk di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
"Jenis kasus yang ditangani seperti KDRT terkait penelantaran, kekerasan psikis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual, di luar KDRT terdapat juga penanganan terhadap kasus pengasuhan anak, ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), penganiayaan, anak hilang, perdagangan orang, kekerasan seksual, pendidikan anak, kenakalan remaja hingga perundungan," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu