SuaraRiau.id - Jaksa Agung Burhanuddin ST meminta Kejati Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal perkembangan proyek tol Padang-Sicincin yang masuk dalam proyek strategis nasional agar berjalan lancar.
"Kejaksaan harus terus memantau progres proyek tol sebagai proyek strategi nasional, supaya berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan sejauh ini pihak Kejati Sumbar telah melakukan pendampingan terhadap proyek baik untuk pengerjaan maupun pembebasan lahan.
"Di samping pendampingan proyek, kejaksaan juga ikut melakukan pemantauan demi memastikan proyek tol Padang-Sicincin berjalan dengan baik, koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap proyek tol Padang-Sicincin.
Dalam proses yang berjalan, pihak Kejati Sumbar beserta jajaran Kejari Pariaman juga menemukan adanya kasus dugaan korupsi untuk pembebasan lahan tol.
Dalam kasus itu kejaksaan menetapkan tersangka sebanyak 13 orang, dan perkaranya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Padang.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah meminta pembebasan 571 bidang lahan di Kabupaten Padang Pariaman agar dipercepat untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Diketahui dari 571 bidang lahan itu saat ini sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan appraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara, dan 45 bidang lainnya masih dalam proses SPP ke LMAN.
Gubernur telah menggelar rapat koordinasi perkembangan pembangunan jalan Tol Padang- Pekanbaru, khususnya terkait lambatnya pembebasan 571 bidang lahan yang belum tuntas di ruas Padang-Sicincin pada Senin (25/7).
Saat rapat Mahyeldi meminta agar persoalan pembebasan 571 bidang lahan tersebut bisa segera dituntaskan sehingga PT Hutama Karya bisa segera bekerja. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
-
Kejagung Sat Set Usut Kasus Korupsi Di Tubuh BUMN, Begini Respons Erick Thohir
-
Pelebaran Jalan Raya Soreang-Ciwidey Diperlukan untuk Dongkrak Pariwisata
-
Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
-
Jaksa Agung: Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Rp2,25 Triliun Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
4 City Car Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Keunggulan dan Kekurangannya
-
5 Mobil Bekas 7 Seater 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Pensiunan dan Lansia
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia