SuaraRiau.id - Jaksa Agung Burhanuddin ST meminta Kejati Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal perkembangan proyek tol Padang-Sicincin yang masuk dalam proyek strategis nasional agar berjalan lancar.
"Kejaksaan harus terus memantau progres proyek tol sebagai proyek strategi nasional, supaya berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan sejauh ini pihak Kejati Sumbar telah melakukan pendampingan terhadap proyek baik untuk pengerjaan maupun pembebasan lahan.
"Di samping pendampingan proyek, kejaksaan juga ikut melakukan pemantauan demi memastikan proyek tol Padang-Sicincin berjalan dengan baik, koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap proyek tol Padang-Sicincin.
Dalam proses yang berjalan, pihak Kejati Sumbar beserta jajaran Kejari Pariaman juga menemukan adanya kasus dugaan korupsi untuk pembebasan lahan tol.
Dalam kasus itu kejaksaan menetapkan tersangka sebanyak 13 orang, dan perkaranya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Padang.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah meminta pembebasan 571 bidang lahan di Kabupaten Padang Pariaman agar dipercepat untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Diketahui dari 571 bidang lahan itu saat ini sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan appraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara, dan 45 bidang lainnya masih dalam proses SPP ke LMAN.
Gubernur telah menggelar rapat koordinasi perkembangan pembangunan jalan Tol Padang- Pekanbaru, khususnya terkait lambatnya pembebasan 571 bidang lahan yang belum tuntas di ruas Padang-Sicincin pada Senin (25/7).
Saat rapat Mahyeldi meminta agar persoalan pembebasan 571 bidang lahan tersebut bisa segera dituntaskan sehingga PT Hutama Karya bisa segera bekerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
-
Akun Anonim Tantang Jaksa Agung, Website Kejagung Dibobol?
-
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Klaim Kementerian Tetap Berjalan Normal
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa