SuaraRiau.id - Jaksa Agung Burhanuddin ST meminta Kejati Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal perkembangan proyek tol Padang-Sicincin yang masuk dalam proyek strategis nasional agar berjalan lancar.
"Kejaksaan harus terus memantau progres proyek tol sebagai proyek strategi nasional, supaya berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan sejauh ini pihak Kejati Sumbar telah melakukan pendampingan terhadap proyek baik untuk pengerjaan maupun pembebasan lahan.
"Di samping pendampingan proyek, kejaksaan juga ikut melakukan pemantauan demi memastikan proyek tol Padang-Sicincin berjalan dengan baik, koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap proyek tol Padang-Sicincin.
Dalam proses yang berjalan, pihak Kejati Sumbar beserta jajaran Kejari Pariaman juga menemukan adanya kasus dugaan korupsi untuk pembebasan lahan tol.
Dalam kasus itu kejaksaan menetapkan tersangka sebanyak 13 orang, dan perkaranya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Padang.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah meminta pembebasan 571 bidang lahan di Kabupaten Padang Pariaman agar dipercepat untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Diketahui dari 571 bidang lahan itu saat ini sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan appraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara, dan 45 bidang lainnya masih dalam proses SPP ke LMAN.
Gubernur telah menggelar rapat koordinasi perkembangan pembangunan jalan Tol Padang- Pekanbaru, khususnya terkait lambatnya pembebasan 571 bidang lahan yang belum tuntas di ruas Padang-Sicincin pada Senin (25/7).
Saat rapat Mahyeldi meminta agar persoalan pembebasan 571 bidang lahan tersebut bisa segera dituntaskan sehingga PT Hutama Karya bisa segera bekerja. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
-
Kejagung Sat Set Usut Kasus Korupsi Di Tubuh BUMN, Begini Respons Erick Thohir
-
Pelebaran Jalan Raya Soreang-Ciwidey Diperlukan untuk Dongkrak Pariwisata
-
Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
-
Jaksa Agung: Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Rp2,25 Triliun Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi
-
Rekam Jejak I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejati Riau yang Baru
-
Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar